SEMARAPURA, BALIPOST.com – Adanya dorongan untuk membentuk PD Pasar, ditanggapi santai Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (10/12). Menurutnya, persoalan pasar dikelola di bawah UPT maupun PD Pasar, hasilnya sama saja.
Sekarang dalam pengelolaan pasar, tergantung bagaimana pimpinan menjalankan sistem yang benar. Menurut Suwirta, dibentuknya PD Pasar, justru kerap menimbulkan persoalan baru.
Berkaca dari daerah lain, bahkan banyak menimbulkan persoalan hukum yang menjerat pengelola PD Pasar. Bahkan,dibentuknya PD Pasar, justru membuka celah terjadinya KKN. “Kalau pasar dikelola PD Pasar, nanti pasti ada banyak titipan yang berkepentingan. Kemudian pada rebutan mengajukan nama kepalanya pada saya. Belum lagi titipan AMPI (Anak Misan, Ponakan, Ipah). Saya tidak mau seperti itu,” katanya.
Dia mengakui, dulu sempat tercetus untuk membentuk PD Pasar, untuk mewadahi pengelolaan Pasar Semarapura dan Pasar Galiran. Motivasinya pun sama, agar pengelolaan lebih maksimal dan lebih terkesan profesional.
Tetapi, lebih banyak ruginya rencana ini, membuat ia memilih tak melanjutkannya. Lebih baik optimalkan sistem yang sudah terbangun sejak awal, dengan segenap SDM yang ada saat ini.
Ada beberapa pembenahan yang sudah direncanakan pemerintah daerah untuk menyempurnakan pengelolaan pasar. Misalnya, mengatasi kebocoran parkir dengan tolgate, perlunya tempat khusus pedagang bermobil, penertiban dugaan jual beli kios dan aspek teknis lainnya. Jangankan pasar pemerintah, Warung Senggol pun, kata bupati, pengelolaannya akan segera diambil alih oleh pemerintah daerah, dari saat ini masih dikelola paguyuban.
Di pihak lain, sejumlah legislator di Komisi II DPRD Klungkung, mendorong agar eksekutif segera membentuk PD Pasar. Dewan mendorong ini, justru berkaca dari usulan eksekutif sekitar dua tahun lalu.
Ketua Komisi II Komang Suantara, meminta eksekutif serius merencanakan ini. “Segera buatkan kajian yang matang. Pendapatan dan rasio pengeluaraannya. Bagaimana dengan cakupan layanannya,” kata Suantara saat rapat kerja Komisi II dengan Plt. Asisten II Ketut Sena, Kabid Perdagangan Wayan Mustika dan Kepala UPT Pasar, Komang Widyasa Putra.
Legislator lainnya, seperti A.A. Sayang Suparta, Soni Andarawata, Wayan Widiana dan Wayan Mastra, juga sepakat mendorong dibentuk PD Pasar. Sebab, melihat progress pengembangan pasar saat ini, dinilai sangat lamban, melihat pasar-pasar di Klungkung sebagai pusat perdagangan Bali Timur.
Bahkan, Pasar Badung pun mengambil bahan dagangan dari pasar di Klungkung, seperti Pasar Galiran maupun Pasar Semarapura. Suantara berharap Bupati Suwirta kembali memikirkan kepentingan yang lebih besar untuk memaksimalkan peran Pasar Semarapura maupun Pasar Galiran. Sebab, sudah bertahun-tahun persoalan pasar tak kunjung tuntas dengan hanya dikelola di bawah UPT. (Bagiarta/balipost)