GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan Kedua (DPTHP-2) di tingkat Kabupaten Gianyar untuk Pemilihan Umum 2019 mendatang pada Senin (10/12).
Dalam rapat tersebut diketahui ada 1.490 pemilih baru dari total jumlah pemilih pemilu 2019 sebanyak 370.030 orang. Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menjabarkan berdasarkan hasil rekap pemutakhiran DPTHP-2 untuk Pemilu 2019, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 370.030 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 183.899, dan pemilih perempuan sejumlah 186.131 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa dengan jumlah TPS sejumlah 1502 buah.
Dikatakan perubahan atas jumlah pemilih ini merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 2 sesuai surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal Pemilih di LAPAS/RUTAN pada DPT pemilu 2019, surat Ketua KPU RI Nomor 1429/PL.02.1-SD/KPU/XI/2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, dan Surat Ketua KPU RI nomor 1479/PL.02.1-SD/KPU/XII/2018 perihal Penyelesaian Penyempurnaan DPTHP-2.
Agus Suguna juga menjabarkan rincian pemilih baru sebanyak 1.490 orang, yang terdiri dari 687 laki-laki dan 803 orang perempuan. KPU Gianyar juga mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.648 orang, terdiri dari 793 laki-laki dan perempuan sebanyak 855 orang. (Manik Astajaya/balipost)