SINGARAJA, BALIPOST.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng begerak cepat setelah peristiwa dugaan keracunan dialami Perbekel Desa Jineng Dalem, Kecamatan Buleleng, Ketut Ardika (48) pada Selasa (11/12). Empat orang staf pengawas lapangan melakukan investigasi ke Desa Jineng Dalem, Rabu (12/12).
Investigasi pertama dilakukan dengan mengumpulkan kronologis kejadian dari Perbekel Desa Jineng Dalem, Ardika. Di kediamannya Dusun Gambang, Ardika menceritakan kronologis dugaan keracunan minuman yang dialaminya.
‘
Sebelum meminum minuman kemasan yang dibeli dari warung milik saudaranya, Luh Purnamiasih, ia sempat makan buah manggis. Setelah itu, karena haus selesai membantu persiapan upacara penguburan, Ardika menegak minuman tersebut.
Belum banyak menegak minuman tersebut, mulutnya langsung terasa panas sampai di tenggorokan. Bibirnya juga melepuh, diduga karena pengaruh panas. Dia juga menceritakan kalau setelah menegak minuman itu, tubuhnya terasa lemas dan diikuti mual-mual.
Ardika juga menyampaikan bahwa sisa minuman itu mengeluarkan aroma menyengat seperti lem pipa. Ia pun membeberkan bukti kalau sisa minuman itu setelah disulut korek ternyata mengeluarkan api.
Sementara keterangan dari penjual, Luh Purnamiasih, minuman itu dibeli sekitar satu minggu lalu. Pedagang menyebut minuman itu dibeli dari pengecer dengan harga Rp 5.000 per botol. Stok minuman itu kemudian beberapa diantaranya didinginkan di dalam kulkas dan sebagian lagi dipajang di rak minuman.
Saat membeli dari pengecer, Luh Purnamiasih mengaku tidak memperhatikan kondisi minuman. Dia hanya menanyakan kepada pedagang tanggal kedaluwarsa dan kondisi segel penutup botol minuman tersebut. Karena diyakinkan oleh pedagang, dia kemudian membeli enam botol minuman kemasan itu. “Biasanya setiap minggu pengecer itu datang membawa minuman dan barang dagangan lain. Saya tidak beli banyak, hanya enam botol dan saya tidak tahu siapa pedagang pengecer itu,” katanya.
Selain Luh Purnamiasih, keterangan juga dikumpulkan dari pemilik warung lainnya, Ketut Sukraning. Sukraning juga menyatakan tidak mengetahui identitas penjual minuman kemasan itu.
Koordinator pengawas lapangan Gusti Ketut Rahardi seizin Kepala Loka POM Buleleng Made Erry Bahari Hartana mengatakan, investigasi ini untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti berkaitan dengan produk yang diduga memicu keracunan. Selain itu, pihaknya ingin mencari sisa minuman untuk diteliti.
Namun, di warung tempat minuman itu dijual sudah ditarik oleh manajemen produsen minuman kemasan itu. “Kami ingin mendapatkan keterangan di lapangan dan ini sifatnya baru penelusuran awal. Kami belum menyimpulkan terkait adanya kandungan bahan berbahaya yang memicu dugaan keracunan itu. Maunya sisa minuman itu kita teliti, tetapi sudah tidak ada karena informasinya sudah ditarik,” jelasnya.
Ketut Ardika mengaku, konisinya sudah normal setelah dirawat di IGD RSUD Buleleng. Rasa mual sudah hilang termasuk badannya tidak lagi lemas. Ia pun mengaku sempat didatangi pihak yang mengaku manajemen perusahaan minuman kemasan itu di Bali.
Ia sebagai korban ditawari akan diberikan biaya perawatan di rumah sakit. Atas tawaran itu, Ardika menyampaikan, saat menjalani perawatan menggunakan BPJS dan itu sudah diurus tuntas. (Mudiarta/balipost)