DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 di Sanur, Denpasar, Rabu (12/12). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan ini melibatkan anggota KPU Provinsi Bali, anggota Bawaslu Provinsi Bali, para penghubung (LO) peserta Pemilu dan pemangku kepentingan lainnya.
“Rekapitulasi penyempurnaan daftar pemilih dari hasil perbaikan DPTHP-2 dengan jumlah pemilih baru sebanyak 3.441 pemilih,” ujar Lidartawan.
Secara keseluruhan, lanjut Lidartawan, jumlah pemilih di Bali dalam DPTHP-2 sebanyak 3.130.288 pemilih. Rinciannya, 1.556.427 pemilih laki-laki dan 1.573.861 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan dan 12.384 TPS. Sementara rincian 3.441 pemilih baru, masing-masing 1.701 pemilih laki-laki dan 1.740 pemilih perempuan.
Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 6.598 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 3.335 dan pemilih perempuan 3.263. Untuk perbaikan data pemilih sebanyak 1.113, dengan rincian laki-laki 494 dan pemilih perempuan 619.
Untuk rekapitulasi daftar pemilih potensial non e-KTP dari hasil penyempurnaan DPTHP-2 sebanyak 2.019 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 1.695 dan pemilih perempuan 324. Untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 5.789, yang terdiri dari tuna daksa sebanyak 1.858, tuna netra 740, tuna rungu 1.114, tuna grahita 1.002, dan disabilitas lainnya 1.075. (Rindra Devita/balipost)