DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas II Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung Nataru 2018 membubarkan judi tajen di Jalan Tukad Oos, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (12/12) pukul 20.00 Wita. Saat polisi datang ratusan bebotoh langsung kabur.
Operasi ini dipimpin Kasatgas II Preventif Operasi Cipkon Agung Nataru 2018, AKBPI Made Sudana.
“Memang benar dibubarkan kegiatan tajen di lokasi tersebut. Laporan yang saya terima TKP-nya. Tidak ada penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (13/12).
Dari laporan yang diterima, kata Kombes Hengky, para pemainnya sekitar 150 orang. Hanya barang bukti yang diamankan.
Informasi di lapangan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat yang keberatan dengan adanya tajen tersebut. Judi sambung ayam ini digelar mulai pukul 18.00 hingga 22.00 Wita. Selain tajen ada juga judi lain yaitu kartu dan berlangsung sampai pagi. “Warga di sekitar sana sangat resah,” kata sumber.
Untuk bisa masuk ke arena tajen beromzet ratusan juta rupiah ini, bebotoh dikenakan tiket Rp 20 ribu. Sedangkan untuk bisa menempati arena VIP, bebotoh kembali dikenakan tiket Rp 20 ribu.
“Informasinya tajen ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.(kerta negara/balipost)