Bupati Suwirta didampingi Istri, Ayu Suwirta, menerima penghargaan di Jakarta. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ragam penghargaan yang diraih Pemkab Klungkung dari sejumlah kementrian tahun ini, ternyata bukan sekadar selembar kertas piagam dan tropi. Tetapi, di balik itu, atas inovasi daerah menciptakan sejumlah program inovatif, juga berimbas terhadap kucuran DID (Dana Insentif Daerah) bagi Klungkung.

Tercatat, tahun depan Klungkung menerima DID sebesar Rp 47 miliar. Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, belum lama ini, mengatakan kucuran itu merupakan dampak ragam penghargaan yang diterima daerah dari pemerintah pusat.

Pemkab Klungkung, lanjutnya, sudah menerima besarnya dana DID sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2017, penerimaan DID mencapai Rp 44,5 miliar. Sementara tahun 2018, total penerimaan dana DID nya mencapai Rp 34,7 miliar. “Jadi, ini bukan sekadar nyari sensasi. Kami bekerja, berinovasi dan akhirnya mendapat penghargaan, hasilnya ini. Dana Insentif Daerah ini yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  MMDP dan PHDI Buleleng Tidak Setuju Tajen Diatur dalam Perda

Bahkan, untuk tahun depan, Pemkab Klungkung menerima DID dari pemerintah pusat, total mencapai Rp 47 miliar. Penerimaan DID sebesar itu, terdiri dari sejumlah indikator. Antara lain indikator kesejahteraan mencapai Rp 13,5 miliar, indikator kesehatan Rp 12,9 miliar, indikator infrastruktur sebesar Rp 10,8 miliar. “Sementara, dari 11 indikator penilaian daerah yang dilombakan, khusus untuk kuota besaran DID Indikator inovasi daerah, mencapai sebesar Rp 9,6 miliar,” tegas Bupati Suwirta.

Baca juga:  Dishub Denpasar Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas

DID ditempatkan sebagai penghargaan bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah kriteria sebelum mendapatkan dana tersebut.

Tidak hanya berprestasi dari banyaknya penghargaan nasional, tetapi juga diperolehnya penilaian WTP, hingga sejauh mana APBD dimanfaatkan untuk belanja publik. Terakhir, aspek efektivitas dari pemanfaatannya.

Pemerintah pusat mengucurkan DID ke Klungkung tahun depan hingga Rp 47 miliar, menurut Suwirta, karena pemerintah daerah dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kesejahteraan.

Baca juga:  Distribusi Gas Metan Bermasalah, Titik Penangkapan Dipindah

Sebelumnya, beberapa kalangan sempat mempertanyakan, manfaat dari banyaknya penghargaan nasional, terhadap dampak secara langsung bagi masyarakat. Ada juga yang menilai penghargaan dari sejumlah kementerian, hanya cara untuk memperoleh pencitraan. Ini cukup banyak terungkap di media sosial.

Sementara, menurut Bupati Suwirta, penilaian itu jelas tidak berdasar. Sebab, prestasi dalam membangun daerah dengan berinovasi, tentu linier dengan dampak pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *