Prof. Ramantha. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang diusulkan maksimum 40 persen dinilai akan membuat Pemerintah Daerah sulit untuk menolak perluasan bangunan maksimum 40 persen saat investor mengajukan izin investasi. “Walaupun itu maksimum, sebaiknya jangan sampai 40 persen. Memang itu maksimum, dengan demikian KDB maksimum bisa 20 persen atau di bawah 40 persen,” kata Prof. I Wayan Ramantha, Pengamat Ekonomi dari Universitas Udayana, Jumat (14/12).

Oleh karena itu, mengingat revisi Perda baru draft, ia mengusulkan KDB agar dibuat 20 persen. Sehingga dengan demikian usulan perubahan perda terakomodasi dan di sisi lain kekhawatiran masyarakat juga akhirnya terakomodasi.

Baca juga:  Kemandirian Listrik Bali

Karena untuk kepentingan pariwisata sekalipun, pariwisata Bali yang berbasis budaya tidak memerlukan pembangunan yang luas. Sehingga ancaman kerusakan lingkungan bisa diantisipasi.

Bali memiliki budaya Tri Hita Karana (THK) sehingga dalam hal ini, khususnya palemahan harus dilestarikan. “Jadi penentuan maksimum menjadi 20 persen itu juga dalam rangka menunjang pariwisata budaya, lebih khusus lagi untuk implementasi THK pada sub palemahan,” imbuhnya.

KDB maksimum 40 persen akan lebih memfasilitasi pembangunan pariwisata. Padahal ekonomi Bali yang saat ini didominasi pariwisata juga tidak baik dalam perekonomian suatu daerah. Seperti di Bali tidak boleh menggantungkan pada satu sektor seperti pariwisata yang amat sangat dominan seperti sekarang.

Baca juga:  TPA Temesi Dijadikan TPSTP Gianyar

Harus ada diversifikasi, misalnya memperkuat pertanian dengan cara sentuhan teknologi dan pasar. Gubernur Bali sebelumnya telah menggagas Simantri (Sistem Pertanian Terintegrasi) sekarang ditambah menjadi Simantri Pasti (Pasar dan Teknologi Industri).

Dari sisi pemasaran dibantu dan teknologi industri juga dibanu. “Tata cara pengolahannya supaya pertanian menjadi komoditas yang bernilai tambah tinggi. Jadi ada sentuhan teknologi industri. Misalnya saat ini penghasilan ketela yang sudah produktifitasnya tinggi diolah menjadi keripik singkong yang bisa digunakan sebagai konsumsi pariwisata. Sehingga ketela menjadi bernilai tambah tinggi, ditambah pasarnya dibantu. Pada akhirnya sektor pertanian terangkat,” bebernya.

Baca juga:  Jaksa Banding Atas Vonis Korupsi UPTD PAM Provinsi Bali

Dengan adanya diversifikasi sumber ekonomi, maka pada suatu saat ketika terjadi bencana alam, produk pertanian ini bisa diekspor atau diperdagangkan ke luar Provinsi. “Sehingga kita tidak hidup dari satu sektor saja. Jadi ada pengembangan sektor yang lain seperti pertanian dan sektor industri kreatif,” tandasnya.

Pengembangan pertanian dan sektor industri kreatif memerlukan lahan yang persentase bangunannya tidak boleh terlalu tinggi, karena itu diperlukan maksimum 20 persen. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *