DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemutihan yakni pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berakhir, Jumat (14/12). Pemutihan dilakukan selama empat bulan penuh sejak 13 Agustus lalu berdasarkan Pergub No.55 Tahun 2018.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. “Perolehan hari ini (Jumat, red) belum kita record. Data terakhir (Kamis, red) sudah hampir Rp 155 miliar dari target Rp 96 miliar. Untuk jumlah kendaraan ada 307 ribu lebih dari target yang dipasang 201 ribu unit kendaraan. Jadi lebihnya 106 ribu, tidak main-main,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha dikonfirmasi.
Menurut Santha, target berhasil terlampaui lantaran pihaknya mengoptimalkan petugas samsat door to door. Pelayanan langsung ke masyarakat tidak mengenal hari libur.
Masyarakat yang tidak bisa bertransaksi di hari Minggu, dibantu untuk transaksi hari Senin. Perolehan pendapatan dari kebijakan pemutihan ini pun berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah provinsi. “PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita kan terdiri dari 5 unsur pajak, yakni PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok, dan pajak air permukaan. Tidak semuanya bisa mencapai 100 persen, misalkan pajak rokok. Jadi itu disubsidi silang dengan PKB agar perolehan PAD kita 100 persen yang berarti fiskal daerah kita sehat,” jelasnya.
Pascapemutihan, lanjut Santha, Bapenda dan kepolisian sudah menjadwalkan razia besar-besaran per Januari 2019. Razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kewajiban mereka membayar pajak.
Selain itu, pihaknya juga ingin terus membenahi database kendaraan di Bali. Pasalnya, di dalam database saat ini masih ada tercatat kendaraan-kendaraan yang sudah dimutasi ke luar Bali.
“Dengan pola pemutihan, kemudian razia gabungan kita tingkatkan, serta pelayanan door to door. Harapan kami adalah database kita juga sehat. Kita tahu berapa potensi kendaraan di Bali, dan dimana saja kendaraan itu tersebar,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)