MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang tahun baru 2019, Satresnarkoba Polres Badung gencar memburu sindikat narkoba. Seminggu terakhir, tim dipimpin Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi menangkap delapan pelaku, diantaranya William Koe Lewijn (19) warga negara Belanda.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi AKP Djoko, Kamis (20/12) menyampaikan, tersangka William ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Badung. Barang bukti yang disita dua paket sabu-sabu (SS) 1,32 gram bruto. “Tersangka ini (William) sudah setahun jadi pengedar narkoba. Sasarannya turis asing juga. Diduga dia ini merupakan jaringan lapas. Pelaku ini blasteran, bapaknya Belanda, ibunya dari Buleleng,” ungkap Kapolres.
Sedangkan tangkapan teranyar yaitu Achmad Nuryasin (38). Penggangguran ini dibekuk, Rabu (19/12) pukul 20.00 Wita di Jalan Siligita, Benoa, Badung. Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi ada jaringan lapas beraksi menjelang tahun baru.
Hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap Nuryasin dengan barang bukti 129 butir ekstasi dan 50 butir happy five. “Pelaku ini juga jaringan lapas berinisial HD. Dia mengaku baru tiga bulan jadi tukang tempel narkoba dengan imbalan Rp 50 ribu,” tandasnya.
Pengedar lain yang diciduk, Roy Perera Maya Marsclinus (20). Karyawan gudang springbed ini ditangkap di Jalan Gunung Fujiama Utara, Denpasar. Hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti enam paket SS seberat 4,68 gram brutto.
Hasil pengembangan kasus ini, giliran teman Roy, I Kadek Suarnita (20) ditangkap di TKP. Saat itu pelaku bekerja sebagai waiter ini membawa satu paket SS seberat 0,43 gram bruto.
Haris Purnama Putra (34), pengedar narkoba di wilayah Denpasar, juga ditangkap. Pengangguran ini diciduk di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Pasalnya dia memiliki enam paket SS 2,20 gram bruto.
Selanjutnya dibekuk Ida Bagus Putu Hita Wesana (32) di Jalan Trenggana, Perum Sari Permai, Denpasar Timur. Barang bukti yang diamankan dua paket SS seberat 3,39 gram bruto dan 46 butir ekstasi.
Selanjutnya berkat kelihaian petugas, Wesana dibekuk di Jalan Trenggana, Perum Sari Permai, Denpasar Timur. Barang bukti yang diamankan dua paket SS seberat 3,39 gram bruto dan 46 butir ekstasi.
AKBP Yudith menyampaikan, pihaknya juga meringkus wanita pengedar narkoba, Sariasih (32) di Jalan Tukad Badung XXVII, Renon, Denpasar Selatan. Dari tersangka Sariasih diamankan satu paket SS 4,77 gram bruto.
Pihaknya juga menangkap residivis, I Wayan Sony Tohpani (36) di Jalan Raya Sibang Kaja, Abiansemal dengan barang bukti satu paket SS 1,24 gram bruto. “Narkoba yang kami amankan ini merupakan persiapan untuk perayaan malam tahun baru 2019. Kami prediksi peredaran narkoba di penghujung tahu. 2018 meningkat. Untuk itu kami akan terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku narkoba,” tegas Yudith. (Kerta Negara/balipost)