Pemkot Denpasar menyediakan rest area mengantisipasi lonjakan wisatawan selama Nataru dan Denfest. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada penghujung tahun 2018 ini , Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar apel siaga gelar pasukan pengamanan serta pembukaan tempat istirahat (Rest Area) kegiatan Natal, dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (20/12) di Terminal Ubung. Apel yang melibatkan unsur TNI/POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja serta Instansi terkait lainnya, dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara.

Kegiatan ini juga serangkaian pengamanan pelaksanaan Denpasar Festival (Denfes) Tahun 2018. Sekda Rai Iswara mengatakan, Kota Denpasar merupakan pusat kegiatan aktivitas masyarakat yang sangat padat dengan mobilitas tinggi. Terlebih saat ini perayaan Natal, Tahun Baru serta Hari Suci Galungan dan liburan anak-anak sekolah berjalan hampir bersamaan, yang perlu diantisipasi terkait kepadatan arus lalu lintas di Kota Denpasar.

Baca juga:  Dari Wisatawan Nginap di Nusa Dua hingga Realisasi Pajak Badung Lampaui Target

Oleh sebab itu, Pemkot Denpasar mempunyai tanggung jawab mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, teratur, tertib, lancar dan terpadu. “Kami berharap kepada seluruh OPD terkait untuk selalu membangun koordinasi dan sinergitas yang dapat memberikan jaminan keamanan, keselamatan maupun kenyamanan kepada masyarakat. Selain itu juga diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat agar mencari jalur alternatif jika ada kemacetan,” kata Rai Iswara.

Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan terminal Ubung juga untuk dimaklumi selama periode angkutan Nataru dan Denfes disamping fungsinya sebagai terminal juga digunakan sebagai Rest Area khusus bagi pengemudi dan bus pariwisata yang tidak tertampung di parkiran hotel. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan di Kota Denpasar.

Baca juga:  Tiga Klon Beras Merah Terpilih Uji Pemurnian

Sementara Plt. Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Wayan Lemesnawa didampingi Kabid Dal Ops, I Ketut Sriawan, mengatakan terkait dengan keberadaan Rest Area di terminal Ubung ini menurutnya adalah untuk tempat beristirahat para sopir-sopir pariwisata maupun wisatawan domestik dan asing yang melintas di Kota Denpasar selama periode Nataru dan Denfes. Untuk para sopir bus pariwisata yang tidak dapat parkir di hotel maupun tempat-tempat wisata bisa parkir di terminal Ubung.

Baca juga:  Cegah Permainan HET, Penjualan Migor Diawasi

Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke zona-zona wisata maupun ke areal Denfes, pihaknya menyediakan 6 bus untuk menuju ke areal tersebut tanpa dipungut biaya, dan bus ini sendiri standby dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00. Pengaman pelaksanaan angkutan Nataru dan Denfes ini berlangsung dari 20 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019. Sedangkan Denpasar Festival berlangsung dari 28 sampai dengan 31 Desember 2019 yang dipusatkan di areal Patung Catur Muka. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *