DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak sedikit masyarakat Bali merayakan malam tahun baru dengan pesta minuman keras (miras). Mengantisipasi dampak dari pesta miras tersebut, Polda Bali beserta polres jajaran pada November dan Desember ini menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi (Cipkon). Alhasil ribuan botol dan liter miras diamankan lalu dimusnahkan Pada Jumat (21/12).

Pemusnahan miras berlangsung di depan Kantor Gubernur Bali di Jalan Basuki Rahmat, Renon, Denpasar Timur. Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Wayan Sunartha, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri dan pejabat dari instansi terkait.
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis arak 1.634, 5 liter, 1.500 botol mix max dan 250 botol wine. Miras tersebut merupakan sitaan Ditresnarkoba Polda Bali sebanyak 900 botol mix max, 250 botol wine dan 400 botol bir. Polresta Denpasar mengamankan 593 arak dan 600 mix max. Polres Tabanan menyita 31,2 liter arak, Polres Gianyar 98,3 liter arak, Polres Klungkung 369 liter arak, Polres Bangli 140 liter arak, Polres Karangasem 160 liter arak, Polres Buleleng 74 liter arak, Polres Jembrana 69 liter arak dan Polres Badung 100 liter arak.

Baca juga:  Mencapai Pariwisata Berkualitas, Masalah Kemacetan Perlu Segera Dituntaskan

“Pemusnahan barang bukti miras senilai Rp 500 juta ini merupakan hasil Operasi Pekat II tahun 2018 dan Operasi Cipkon III tahun 2018,” tegasnya.

Tujuannya dari pemusnahan miras ini, lanjut Sudjarwoko, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat karena efek miras ini. Selain itu, pihaknya mengimbau supaya masyarakat tidak terlalu banyak atau sering minum miras. Pasalnya dampaknya kepada masyarakat lain sangat merugikan.

Baca juga:  Baru Satu Pemohon Dapat SIM Gratis di Polres Bangli

“Menjelang tahun baru, kami tetap melakukan operasi, salah satunya cipta kondisi. Terus kita laksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *