TABANAN, BALIPOST.com – Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan sepanjang 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun peningkatan kasus tersebut juga dibarengi dengan peningkatan penanganan dari jajaran pihak kepolisian.

Tak hanya tindak pidana, kasus lakalantas dan narkoba juga dilaporkan meningkat di tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Tabanan. Hal itu disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (21/12). “Peningkatan disebabkan sejumlah faktor, apalagi Polres Tabanan mulai menerapkan pelaporan berbasis online,” ucapnya.

Untuk data tindak pidana kejahatan, dari data reskrim Polres Tabanan tercatat dari Januari sampai dengan November 2018 sebanyak 196 kasus. Meningkat dibanding 2017 sepanjang periode yang sama sebanyak 176 kasus. Dari jumlah 196 kasus di 2018, 142 kasus sudah bisa diselesaikan.

Baca juga:  Tabrak Mobil, Dua Wanita Tewas

Sementara untuk tren kejahatan dari Januari sampai November 2018 didominasi Curat, disusul Narkoba dan Curanmor. Khusus untuk penanganan kasus narkoba di tahun 2019, Kapolres Tabanan menekankan peningkatan kinerja jajaran sat narkoba. “Saya minta segera bentuk tim untuk meningkatkan kinerja karena dibarengi peningkatan anggaran di tahun 2019, sehingga kasus narkoba bisa diminimalisir lagi,” pungkasnya.

Hal lain yang mendapat perhatian yakni penguatan tim pemburu preman sesuai dengan instruksi Kapolda Bali. “Ke depan untuk tim pemburu preman akan kita tingkatkan kapasitas baik SDM dan sarana prasarana serta melatih kembali tim Satuan Bhayangkara Samapta (sabata), sehingga kejadian yang berkaitan dengan premanisme saat ini tidak ada yang menonjol di Tabanan,” ucapnya.

Baca juga:  Ditabrak Dump Truk, Driver Ojol Meninggal di Jalan Mahendradatta

Sementara untuk kasus lakalantas, Kapolres Tabanan mengatakan sampai saat ini masih menjadi tantangan. Apalagi Tabanan memiliki jalur lalu lintas cukup panjang dengan kondisi jalan yang rentan terjadi kecelakaan, baik itu kecelakaan tunggal maupun benturan. “Ini jadi tantangan kami bagaimana upaya menekan angka laka. Salah satunya dengan pemeriksaan kesehatan/kelayakan pengemudi serta memasang rambu peringatan pada jalan yang sangat potensi terjadi mogok akibat kapasitas kendaraan yang melebihi ketentuan,” terangnya.

Baca juga:  Penjabat Polri Diingatkan Tak Bergaya Hidup Mewah, Presiden: Jangan Gagah-gagahan

Untuk tren lakalantas 2017 dibandingkan tahun ini mengalami kenaikan 133 kasus. Dimana dari 156 kasus di 2017 menjadi 288 kasus ditahun 2018. Dengan korban paling banyak mengalami luka ringan.

Dan langgar lantas mengalami penurunan di 2018 sebanyak 409 pelanggaran. Dari 9.095 pelanggaran di 2017 menjadi 9.095 pelanggaran pada tahun ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *