GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra melantik puluhan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pelantikan ini digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat, (21/12).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagang SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa mengatakan, kali ini sebanyak 52 orang pejabat fungsional yang dilantik. 52 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 1 orang Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, 15 orang Pejabat Auditor, 13 orang Guru, 22 orang tenaga kesehatan serta 1 orang pejabat penyuluh pertanian. “Setelah melalui beberapa mekanisme yang ditentukan. Dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap pejabat fungsional wajib dilantik,” jelas Artawa.

Baca juga:  Di 2022, Peredaran Narkoba Diprediksi Alami Peningkatan

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan, di era keterbukaan yang terjadi pada saat ini, tuntutan masyarakat akan terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) serta perbaikan kualitas pelayanan public semakin tinggi. Beban kerja yang dipikul ASN sebagai bagian dari penyelenggaraa pemerintahan dan pelayanan publik tentunya juga semakin berat.

“Menyikapi tantangan tersebut, saya minta kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan optimal sesuai dengan kempetensi demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” tegas Mahayastra.

Baca juga:  ASN Harus Jaga Netralitas, “Like” Foto Paslon akan Diganjar Sanksi

Ditambahkan Mahayastra, pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau keperyaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/8692/OTDa tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Bali Jangan Dijadikan Uji Coba Nyamuk Wolbachia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *