Personil polisi saat melakukan pengecekan penjualan kembang api di Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menjelang perayaan tahun baru polisi melakukan perburuan petasan dan kembang api yang dijual tanpa ijin. Sejumlah toko disasar jajaran Polres Gianyar. Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar.

Kasubsatgas Sidik Polres Gianyar, Iptu Wayan Antariksawan, SH dihubungi Kamis (27/12), menerangkan bahwa polisi kini masih melakukan penjaringan terhadap peredaran kembang api dan petasan di wilayah Gianyar, serangkaian Ops Lilin Agung 2018. Dikatakan, upaya ini dilakukan dengan pengecekan ke sejumlah toko. “Yang di cek itu nota pembelian dari sub agen,” jelasnya.

Baca juga:  Pulihkan Ekonomi Kreatif, Klungkung Efektifkan Pasar Gotong Royong

Sampai saat ini polisi sudah melakukan  pengecekan pada toko di seputaran Kecamatan Blahbatuh. Dari pengecekan itu polisi hanya menemukan satu toko yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen. “Dari tiga toko hanya satu yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen,” katanya.

Bahkan kembang api yang dijual di toko tersebut, merupakan sisa penjualan 1 tahun lalu. Nah, karena tidak memiliki nota pembelian dari sub agen sehingga kembang api tersebut diamankan tim Ops Lilin 2018 ke Mapolres Gianyar. “Jumlahnya ada sekitar puluhan kembang api,” katanya.

Baca juga:  Sejak Tiga Hari Pengungsi di UPTD Pertanian Tanpa Listrik

Setelah ini polisi juga akan kembali melakukan pengecekan pada toko lain di wilayah Gianyar. Pengecekan akan terus dilakukan sebelum perayaan tahun baru. “Setelah hati raya galungan ini, mungkin Jumat besok kita kan turun lagi melakukan pengecekan,” tandasnya.

Sebelumnya Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah permintaan terkait pesta kembang api pada pergantian tahun ini. Salah satunya satunya ialah Hotel Alila Ubud dan pesta kembang api di Lapangan Astina Gianyar. “Sementara baru dua itu saja yang mengajukan permohonan pesta kembang api,” katanya.

Baca juga:  Cegah Melonjaknya Kasus COVID-19 di 2022, Pengamanan dan Patroli Ditingkatkan

Namun kini jajaran kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap kembang api yang diperjualbelikan di sejumlah pasar. “Kembang api yg dijual dominan sudah ada ijin, tetapi tetap akan kita cek peredaran kembang api liar di warung-warung,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *