DENPASAR, BALIPOST.com – kabar mengejutkan datang dari tokoh salah satu ormas, sekaligus mantan Wakil DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, Jumat (28/12) pagi. Pria yang kini berstatus mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan dinyatakan meninggal sekitar pukul lima kurang di RS Kasih Ibu.

Informasi yang santer, bahwa Jro Jangol yang divonis selama 12 tahun penjara itu meninggal karena sesak nafas. Namun demikian, pihak lapas belum berani memastikan penyebab meninggalnya Jro Jangol karena masih menunggu hasil cek medis secara resmi dari pihak dokter.

Baca juga:  Masuk Musim Panen Raya, Beras Medium Masih di Atas HET

Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan dikonfirmasi Jumat pagi membenarkan bahwa Jro Komang Suastika telah meninggal dunia.
“Benar (meninggal). Tadi pagi sekitar pukul 5 kurang,” tandas Kalapas Nainggolan.

Pun saat ditanya penyebab tewasnya mantan wakil rakyat dari Gerindra itu, Tonny Nainggolan mengatakan soal penyebabnya masih menunggu informasi dari dokter rumah sakit kasih ibu.

Sebelumnya mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, Kamis (7/6) divonis pidana penjara selama 12 tahun. Tidak hanya itu, terdakwa Jro Jangol oleh majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, juga dipidana denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Hari Ini, Rentang Usianya dari 30-an hingga 80-an Tahun

Atas putusan tersebut, terdakwa tanpa kompromi dengan kuasa hukumnya Iswahyudi kala itu langsung menyatakan menerima. “Saya menerima yang mulia,” ucap Jro Jangol kala itu. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *