DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana menyarankan agar DPRD Bali merumuskan suatu rekomendasi terkait reklamasi Teluk Benoa. Menyusul adanya ijin lokasi baru yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Pihaknya tidak menginginkan situasi penolakan yang dilakukan oleh rakyat selama lima tahun terakhir kembali terulang. “Kalau boleh saran, kami minta kepada DPRD untuk merumuskan suatu rekomendasi apa yang sebenarnya dikehendaki oleh masyarakat kita di Bali ini. Seperti yang kita pahami, ada banyak kekeliruan sebenarnya dalam pengeluaran ijin lokasi yang baru,” ujarnya dalam rapat terkait perpanjangan pembahasan revisi Perda RTRWP Bali, di gedung dewan, Jumat (28/12).
Adhi Ardhana menambahkan, pembahasan RTRWP pun masih tersangkut dengan Perpres No.51 Tahun 2014. Oleh karena itu, dewan sebaiknya membuat sikap terkait dengan Perpres tentang Perubahan atas Perpres No.45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) itu. “Sebagaimana juga visi misi bapak gubernur yang sudah kita sepakati secara demokratis sewaktu pemilihan gubernur kemarin,” imbuh Politisi PDIP ini.
Mengenai usulan dari anggotanya tersebut, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku sudah berkoordinasi dengan gubernur yang Jumat (28/12) ke Jakarta dan langsung kembali ke Bali di hari yang sama. Dikatakan, gubernur ke Jakarta untuk membahas tentang masalah terbitnya ijin lokasi baru terkait rencana reklamasi Teluk Benoa dengan para pejabat negara dan petinggi partai di sana.
Dalam hal ini, menyikapi masalah tersebut agar tidak kembali menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Rasa-rasanya Pak Gubernur dan kita sudah satu haluan, satu kata, rasanya itu (reklamasi Teluk Benoa, red) tidak mungkin akan diterapkan,” ujarnya.
Wiryatama mengaku masih menunggu hasil pembahasan gubernur di Jakarta sebelum membuat suatu keputusan. Namun, pihaknya sepakat Bali jangan lagi dibawa ke titik nol terkait rencana reklamasi Teluk Benoa.
Apalagi, Bali saat ini sebetulnya sudah tenang dari isu tersebut. “Kita tunda dulu sementara (membuat rekomendasi, red) sampai kita dapat koordinasi intens dengan Pak Gubernur. Mungkin nanti sore atau besok saya pasti ketemu Pak Gubernur, sudah janji tadi,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)
Sudah waktunya pemerintah pusat dan pemprop.bali memperhatikan dan menerima 5 th perjuangan rakyat bali secara keseluruhan menolak reklamasi teluk benoa dan Bpk Presiden Jokowi supaya segera mengeluarkan perpres untuk MEREVISI PERPRES NO.51 TH 2014 DRI PAK SBY SUPAYA TELUK BENOA BALI KEMBALI KE ASLINYA SEBAGAI DAERAH KONSEVASI DSB…. SRBELUM PILPRES 2019… KLAU TIDAK SUARA BALI BISA PINDAH ….. ASTUNGKARA