SINGARAJA, BALIPOST.com – Bandar Udara (Bandara) di Bali Utara agaknya akan segera digarap. Buktinya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dijadwalkan berkunjung ke Buleleng Minggu (30/12). Agendanya adalah meninjau kesiapan lahan Bandara Internasional di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Kunjungan ini memberi kepastian kalau tidak lama lagi Izin Penetapan Lokasi (Penlok) Bandara akan diterbitkan. Itu artinya, proyek yang sejak bertahun-tahun menjadi wacana dipastikan dapat diwujudkan.

Kepastian kunjungan Menhub RI Budi Karya itu dibenarkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS). Bupati dihubungi Sabtu (29/12) mengatakan, Menhub Budi Karya direncanakan ditemani jajaran Kemenhub RI dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Informasi dari Kemenhub menyebutkan kunjungan ini pertamakalinya sejak proyek ini menjadi wacana. Kunjungan ini sendiri diakui melihat dari dekat kondisi lahan yang akan dijadikan lokasi bandara.

Selain itu, Menhub sendiri ingin bertatap muka dengan warga Desa kubutambahan. Hal ini penting karena dari kajian dan hasil diskusi publik beberapa waktu lalu menyebut bahwa bandara dibangun di darat memanfaatkan tanah yang tercatat menjadi aset Desa Pakraman Kubutambahan. “Benar jadwal kunjungan itu dan kita sudah persiapan untuk menyambut kunjungan Pak Menteri. Termasuk kita siapkan masakan khas Buleleng,” katanya.

Baca juga:  Staf KONI Bali Giliran Masuk Kantor

Di tempat terpisah Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea membenarkan telah diperintahkan mempersiapkan penyambutan kunjungan kerja Menhub Budi Karya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan prajuru desa pakraman, pemerintahan desa, dan para tokoh Desa Linggih yang berjumlah 38 orang. “Kalau dari jadwal yang kita terima robongan Menhub akan tiba pukul 11.00 Wita dan di depan Pura Madue Karang kemudian disambut untuk ke lokasi bandara yang tidak jauh dari lokasi SMA Bali Mandara Kubutambahan,” tegasnya.

Di sisi lain mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata (Budpar) yang sekarang Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng ini mengatakan, kunjungan Menhub ini kesempatan baik untuk meminta penjelasan teknis terkait renana proyek bandara. Pasalnya, sejak rencana ini diwacanakan, warga dijejali degan informasi simpang siur dan cenderung memicu polemik di tengah masyarakat.

Baca juga:  Industri Pakaian Jadi Bali Mulai Bangkit, Nilai Ekspornya Terbesar Kedua pada September

Untuk itu, kepada Menhub, Warkadea mewakili warga adat akan meminta penjelasan teknsi tersebut, sehingga kehadiran menhub itu memberi titik terang. “Kami akan mengajak perwakilan Desa Linggih bersama tokoh masyarakat lain. Mudah-mudahan kunjungan menhub besok ada penjelasan akurat, sehingga kami tidak lagi dijejali isu-isu yang tidak jelas dan malah memicu polemik di masyarakat,” jelasnya.

Ditanya terkait lahan desa adat, Warkadea menjelaskan, lahan yang merupakan aset milik desa adat lahan seluas 370 hektar dilirik untuk lokasi bandara. Ratusan hektar tanah itu saat ini masih dikontrakan oleh pihak ketiga.

Penyewaan lahan tersebut berdasarkan izin Hak Guna Bangunan (HGB) terhitung dari 1991 dan dijadwalkan berakhir pada 2090. Oleh pihak pemegang izin HGB, lahan itu dikelola oleh lebih dari 200 orang petani penggarap. Sedangkan, di luar lahan desa adat itu, terdapat sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) lahan dan bangunan milik warga.

Baca juga:  Kapolda Tegaskan Panitia Melanggar Terancam Hukuman Pidana

Terkait bangunan pura, Warkadea menyebut pura-pura besar lokasinya tidak ada di lahan desa adat itu. Hanya di perbatasan wilayah antara Desa Kubutambahan dengan Desa Bulian terdapat Pura Sang Cempaka.

Selain itu, Pura Pande juga berada di perbatasan antara lahan milik desa adat dengan Desa Bulian. “Kalau masalah bangunan pura kami pastikan tidak ada di atas lahan milik desa adat. Di perbatasannya ada Pura Sang Cempaka dan Pura Pande, dan apakah terkena jalur proyek kita minta penjelasan kepada menhub, dan masalah lahan ini pada intinya kami mendukung lahan yang digunakan dengan catatan tidak ada menggusur pura,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *