GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah sarkofagus atau peti batu zaman dulu ditemukan di sebuah lokasi aktivitas pengerukan atau galian tanah di Subak Amping, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Penemuan sarkopagus berlokasi di tanah milik Made Beni, warga Banjar Biya,

Sarkopagus ditemukan seorang operator alat berat, Aom Madlomri (45) asal Bogor. “Awalnya saya temukan sekitar lima hari lalu, dan langsung saya pindahkan ke lokasi yang aman dari aktivitas galian/pengerukan,” katanya, Minggu (30/12).

Baca juga:  Jaksa Tetapkan 11 Tersangka Kasus Kapal Ikan

Menurut Aom, alat berat tidak sengaja menyentuh benda tersebut saat melakukan penggalian di kedalaman sekitar 7 meter. Penemuan itu tidak disengaja sehingga sarkofagus pada bidang atapnya pecah terkena sekop alat berat. “Karena melihat ada benda keras, selanjutnya dilakukan galian sekitarnya, dan dipindahkan ke tempat yang aman,” jelasnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada salah satu warga Keramas yang bekerja di Kantor Balai Arkelogi, dan selanjutnya di laporkan ke Perbekel dan Bendesa, Minggu pagi. “Saat kami datang ke lokasi, Sarkofagus sudah dalam kondisi seperti ini,” kata perbekel Keramas I Gusti Putu Sarjana.

Baca juga:  Wisman Foto di Pelinggih Sudah Kesekian Kali, Harus Ada Langkah Antisipasi Kongkrit

Tampaknya, sarkofagus tersebut terkena alat berat sehingga pecah. Kemungkinan pecahan itu sudah terangkut truk beserta tanah yang telah terjual.

Sedangkan yang tersisa dari Sarkofagus itu hanya tanah bercampur beberapa tulang. Selanjutnya sarkopagus tersebut akan diperiksa oleh tim peneliti dari Balai Arkeologi.

Sebelumnya di tahun 2009, sarkopagus juga ditemukan di Desa Keramas, yakni di Subak Abang. Sarkofagus itu ditemukan oleh pembuat batu bata. Diduga, sarkopagus yang ditemukan itu adalah peninggalan dari jaman Megalithikum, sekitar 2000 – 2500 tahun yang lalu. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Penerbangan ke Bali Ditambah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *