Terlihat mesin parkir yang sudah terpasang di Jalan Ngurah Rai Gianyar. (BP/dok)

 

GIANYAR, BALIPOST.com – Tahun depan Pemkab Gianyar sudah mulai menerapkan sistem elektronik parkir. Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar pun sudah menyiapkan 5 unit alat, yang total nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kelima alat E parkir ini pun sudah terpasang di Jalan Ngurah Rai Gianyar, namun baru akan difungsikan awal 2019 mendatang.

Sekdishub Gianyar I Gde Rai Ridartha mengatakan proses oprasional E parkir di Kabupaten Gianyar akan di mulai tahun depan. Pengoperasian ini tentunya akan ditunjang dengan berbagai persiapan. “Misal dari sisi oprasional alat, akan ada akurasi sistem dengan bank, yang akan kita ajak kerja sama, sudah barang tentu itu dengan bank yang mengeluarkan e-money atau kartu berbayar yang akan digunakan,” ucapnya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Masih Diproses, Usulan Tambahan Dana Hibah Pilkada

Diungkapkan satu unit mesin E Parkir ini seharga Rp.123.900.000. Sehingga untuk lima unit alat totalnya seharga Rp 619.500.000. Dikatakan saat ini lima unit mesin E parkir terpasang disepanjang ruas Jalan Ngurah Rai Gianyar, tepatnya dari sebelah Patung Kuda, hingga Balai Banjar Teges, Kelurahan Gianyar.

Disinggung terkait lokasi pemasangan dengan rencana pengerjaan mega proyek Pasar Gianyar, dikatakan posisi alat ini dipastikan tidak akan menggangu pengerjaan proyek yang juga di mulai 2019 mendatang itu. “Itu masih di sebelah timur pasar posisinya, walaupun ada pembangunan pasar itu masih cukup jauh posisinya,” jawabnya.

Baca juga:  Pengguna Jalan Diberikan Cokelat dan Bunga

Rai Ridartha menambahkan lokasi yang saat ini terpasang alat, merupakan lokasi on street parking yang ideal untuk dapat diterapkan. Dikatakan lokasi ini sekaligus menjadi percontohan penggunaan E parkir di Kabupaten Gianyar. ” Tentu jika ini  berjalan lancar akan diterapkan pada lokasi-lokasi lainnya. Harapannya mesin parkir dapat diterapkan pada lokasi off street parking pilihan, seperti parkir obyek wisata sehingga bisa dikenakan tarif yang progresif, ” terangnya.

Rai Ridartha menerangkan bahwa penggunaan mesin parkir merupakan salah satu cara untuk mengumpulkan retribusi parkir tanpa banyak melibatkan petugas. “Untuk daerah yang sibuk dengan turn over nya tinggi, tentu metode ini akan sangat efektif dan efisien, apalagi jika menggunakan sistem pembayaran yang progresif sehingga dapat mengumpulkan pendapatan dengan lebih akurat, banyak dan menghindari kebocoran karena tidak bersentuhan dengan uang tunai,” jelasnya.

Baca juga:  Ditangkap BNNP Bali, Oknum Pegawai Bandara Edarkan Narkoba

Sekdishub Gianyar pun mengaku mengawali penerapan alat ini tentu akan memiliki sejumlah kendala dan kelemahan. “Seiring dengan penerapan yang relatif baru dan belum ada sebelumnya, tentu beberapa kendala diprediksi akan muncul seperti masyarakat yang belum terbiasa menggunakannya, tidak memiliki e money, masih melibatkan petugas untuk menagih bayaran, selain itu juru parkir masih berfunsi sebagai pengatur lalu lintas,” katanya. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *