Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan memiliki 100 bidan PTT. Namun karena aturan usia, sebanyak 13 bidan PTT sempat terancam tidak bisa diangkat menjadi PNS. Lewat perjuangan bidan dan dibantu Dinas Kesehatan Tabanan, 13 bidan ini akhirnya berhasil diangkat menjadi PNS.

Hal ini dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Minggu (30/12). Ia menuturkan pada awalnya Tabanan memiliki 100 bidan PTT yang menyebar merata diseluruh desa yang ada di Tabanan. Awalnya delapan orang lulus dan satu orang mengundurkan diri menyisakan 91 orang bidan PTT.

Baca juga:  Tahun Politik, Tentara Tidak Boleh Dijadikan Alat 

“Kemudian sisanya diusulkan beberapa waktu lalu untuk menjadi PNS. 78 bidan dinyatakan lulus dan sudah dilantik. Sementara 13 diantaranya tidak lulus karena terbentur usia,” jelas Suratmika.

Dalam peraturan, bidan yang usianya lebih dari 40 tahun tidak bisa diangkat menjadi PNS. Namun kebijakan ini kemudian diperlunak dengan aturan baru dimana bidan yang saat pengajuan menjadi CPNS usianya belum lewat 40 tahun bisa diangkat menjadi PNS. “Lewat aturan baru ini, 13 bidan ini masuk. Mereka saat didaftarkan dulu belum lewat 40 tahun,” ujar Suratmika.

Baca juga:  Seluruh Puskesmas dan RS Dijadikan Penyimpanan Vaksin COVID-19

Rencananya jika tidak ada halangan para bidan ini akan dilantik oleh Bupati pada April 2019 mendatang. Dengan diangkatnya semua bidan PTT menjadi PNS kata Suratmika mengamankan kebutuhan bidan di Tabanan.

“Untuk sekarang aman dan sudah merata. Tetapi lain halnya jika bidan PTT ini nanti ada yang pensiun,” tuturnya.

Saat ini kebutuhan tenaga kesehatan yang diperlukan dan masih kurang di Tabanan adalah dokter, perawat dan apoteker. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Menghadapi Seleksi CPNS 2019
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *