Suasana sidak kafe yang digelar aparat kepolisian pada Minggu dini hari. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan yang dikomando aparat kepolisian menggelar sidak tempat hiburan malam di Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (29/12) malam. Bahkan total ada 12 cafe yang disasar petugas hingga Minggu (30/12) dini hari. Hasil sweeping itu polisi tidak menemukan narkotika atau senjata tajam, hanya didapati cukup banyak pelayan kafe yang diduga masih dibawah umur.

Kabag Opsi Polres Gianyar, Kompol Dewa Gede Mahaputra menerangkan sebanyak 48 anggota Polres Gianyar bersama 12 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menggelar razia di 12 kafe jedug-jedug pada Sabtu malam mulai pukul 22.00 wita.

Dalam operasi ini petugas menyasar narkoba, senjata berbahaya dan minuman keras tanpa izin. Para petugas itu di bagi menjadi dua tim. Pertama, tim yang menyisir wilayah Gianyar Utara dan tim menyisir Gianyar Selatan. “Kami menyasar narkoba, minuman keras tanpa izin dan senjata tajam,” ujar Kompol Mahaputra.

Baca juga:  Kasus "Pink Palace" di Kuta Utara Dirilis, Libatkan WNA dan Beromzet Miliaran Rupiah

Selain memeriksa pengelola kafe, pihaknya juga menggeledah pengunjung kafe. Termasuk menggeledah barang bawaan para pekerja kafe baik waitris maupun staf kafe tak luput dari pemeriksaan petugas. Saat pemeriksaan terhadap waitris, petugas menemukan 3 orang waitris masih di bawah umur.

Tiga orang waitris itu bekerja pada kafe yang berlokasi di Jalan Raya Siyut, Desa Siyut, Kecamatan Gianyar. Di kafe itu, ada 6 waitris dan 3 staf yang bekerja. Saat petugas memeriksa identitas para pekerja, mereka pun ragu-ragu menyebutkan tahun kelahiran. Petugas yang kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar.

Baca juga:  Proyek Stadion Mengwi Ditunda

“Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya,” ungkap Kabag Ops Polres Gianyar.

Kesempatan itu, pengelola kafe diminta untuk bersama–sama menjaga ketertiban dan keamanan di Gianyar. Termasuk dalam merekrut pelayan. Keberadaan pelayan kafe yang hingga kini terkesan miring, diminta untuk diseleksi dengan sirius. “Untuk identitas pelayan kafe ini, sudah sejak dulu kami wanti-wanti agar disikapi serius,” ujarnya.

Beranjak ke lokasi lainnya, suasana berbeda. Di sebuah kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah lipatan kertas. Awalnya petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung.

Baca juga:  Sidak, Satpol PP Provinsi Periksa Izin Tambak

“Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa. Kami ingin mengantispasi kantibmas dari hal-hal kecil,” ucap Kasat Narkoba AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara.

Lanjutnya, jalur Ida Bagus Mantra, diakuinya menjadi fokus pengawasan karena rentan terjadi penyelahgunaan narkoba. Terlebih, dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kawasan ini paling sering dijadikan tempat transaksi. Selain itu ditenggarai sebagai lintasan distribusi miras lokal dari Karangasem ke kabupaten/kota lainya. (manik astajaya/balipost)

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *