Warga mengantre di Kantor Samsat Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kesadaran masyarakat Karangasem untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah. Itu bisa dibuktikan dari banyaknya warga yang tidak membayar pajak kendaraan yang mereka miliki.

Berdasarkan data dari UPT Samsat Karangasem ada sekitar 15 ribu lebih warga yang belum membayar pajak kendaraan sampai 2018. Kepala UPT Samsat Karangasem, Ketut Yasa Suarsana, Rabu (2/1) mengungkapkan, pada tahun 2018 ada sebanyak 15.326 warga yang belum membayar pajak yang tersebar di delapan kecamatan. Kata dia, warga paling tinggi tidak membayar pajak ada di Kecamatan Karangasem yakni dengan jumlah 3.987.

Baca juga:  Fasilitas Pajak Penghasilan Nol Persen Bagi Pelaku Usaha di IKN

Untuk kecamatan Sidemen sebanyak (892), Selat (1.510), Rendang (1.270), Manggis (1.696), Kubu (1.929), Bebandem (1.739) dan Abang (2.303). “Durasi warga tidak membayar pajak kendaraan ini bervariasi. Yakni sejak lima tahun terakhir sampai 2018. Mereka tidak membayar pajak dengan berbagai alasan. Ada yang lupa, tidak punya uang dan alasan yang lainnya,” ujarnya.

Suarsana mengatakan, mengingat masih rendahnya kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan yang mereka miliki, pihaknya di tahun ini pihaknya bakal terus berupaya agar dapat menuntaskan tunggakan pajak ini. Kata dia, upaya yang dilakukan tetap melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga yang belum membayar pajak supaya mau membayar pajak kendaraan yang belum disamsat. “Kita minta warga yang belum membayar pajak supaya segera membayar pajak kendaraannya. Jangan sampai di cari-cari ke rumah untuk membayar pajak. Kan malu seperti itu,” jelasnya.

Baca juga:  Pungutan 10 Dolar ke Wisman Harus Dibarengi Ini

Dia mengatakan, untuk 2018, target pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 52.890.320.933. Dan realisasinya melebihi target yakni Rp 59.596.940.650. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target Rp 57.002.755.578 hanya mampu memenuhi Rp56.664.951.000.

Jelas dia, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada tiga warga yang menyamsat paling awal di tahun 2019. Untuk A1 hadiah diperoleh oleh Nyoman Suardana dari Dinas Wates Tengah, Duda Timur, kemudian B2 diraih Ketut Ginarsa asal Dinas Wates Duda Timur dan B1 diberikan kepada I Made Sujana dari Dinas Papung Bungaya.

Baca juga:  Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan

Sementara itu, Kanit Regiden Polres Karangasem, IPDA Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba mengatakan, melihat masih tingginya masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, pihaknya secara intens akan melaksanakan razia. Kata dia, apabila dalam razia ditemukan warga yang kendaraannya belum membayar pajak, akan ditindak tegas. “Apabila melanggar akan kita kenakan tilang,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *