TABANAN, BALIPOST.com – Permasalahan sampah masih menjadi permasalahan lingkungan utama di Bali. Tabanan sendiri memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Mandung Kerambitan. Setiap tahunnya volume sampah yang dibuang di lahan seluas 2,75 hektar selalu mengalami peningkatan.
Berdasarkan data jumlah total sampah yang dibuang ke TPA Mandung sepanjang tahun 2018 mencapai 87.727 meter kubik atau setara dengan 29.242 ton. Jumlah ini meningkat 15 persen dari jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung pada tahun 2017.
Kepala UPT TPA Mandung Ni Luh Sukartini, Rabu (2/1) mengatakan dari total 87.727 meter kubik sampah yang dibuang ke TPA Mandung tahun 2018 lalu, ada beberapa yang berhasil dipilah dan diolah yaitu untuk sampah organik sebanyak 21.828 kilogram dan sampah anorganik sebanyak 18.206 kilogram. Jumlah ini diakui masih sedikit dibandingkan jumlah residu sampah yang tidak dapat diolah dan menumpuk di tempat pembuangan.
Untuk program 2019, ia mengatakan tidak ada program terbaru dan pihaknya hanya menjalankan program yang sudah ada. Adapun program yang rutin adalah pemasangan pipa penyalur gas metan. Penyaluran gas metan ini akan mencegah terjadinya kebakaran di TPA Mandung.
Saat ini ada 34 pipa yang terpasang di TPA Mandung khususnya di areal tidak aktif atau areal yang tidak lagi dibuangi sampah. Untuk mengurangi residu sampah, pihak TPA Mandung tetap melakukan pemilahan sampah organik dan mengelolanya menjadi pupuk organik.
Rata-rata dalam sehari di 2018, TPA Mandung bisa mengolah sebanyak lima hingga delapan meter kubik sampah organik per hari. Untuk menangani sampah anorganik TPA Mandung bekerjasama dengan 12 orang pemulung yang memilah sampah anorganik di TPA Mandung.
Dalam sebulan rata-rata sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan mencapai dua ton. Sampah anorganik ini terdiri dari sampah plastik jenis gelas plastik, botol plastik, kresek dan plastik bening. “Untuk sampah anorganik plastik rata-rata total yang dipilah dalam sebulan mencapai 1,5 ton. Sementara sampah anorganik jenis kertas rata-rata 500 kilogram perbulan dan kaleng sebanyak 500 kilogram sebulan,” ujar Sukartini.
Sampah-sampah anorganik yang dikumpulkan ini, kata Sukartini, biasanya dijual ke pengepul oleh para pemulung sampah. “Mengenai penjualan sampah anorganik ini kami dari pihak TPA menyerahkannya pada pemulung. Jadi tidak ikut ambil andil,” jelas Sukartini. (Wira Sanjiwani/balipost)