Emas batangan. (BP/dokumen Swara Tunaiku)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbicara soal investasi, ternyata emas masih jadi instrumen yang paling banyak diminati. Khususnya, bagi rakyat Indonesia. Soalnya dalam keadaan pelik seperti inflasi sekalipun, harga emas cenderung stabil. Selain itu, kalau dibandingkan dengan instrumen investasi lain, emas memiliki risiko yang lebih rendah.

Itulah kenapa banyak orang tergiur untuk berinvestasi emas. Sayangnya, sampai sekarang masih banyak orang yang tidak bertanggung jawab ketika memfasilitasi investasi emas. Kalau tidak hati-hati, bisa-bisa akan terjebak dalam investasi emas bodong. Bagaimana ciri-ciri investasi emas bodong? Berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui, yang dilansir dari Swara Tunaiku.

1. Memberi Return Tanpa Risiko

Hampir mustahil investasi itu nol risiko. Kendati rendah, tetap ada risikonya. Perlu diketahui, bahwa investasi emas itu merupakan investasi dalam jangka waktu yang panjang. Artinya, kamu baru menikmati keuntungannya setelah berlalu beberapa tahun. Kalau ada yang menawarkan bunga 1% per hari, patut kamu curigai dan sebaiknya laporkan segera.

Baca juga:  Ini Persiapannya, Bali akan Jadi Tuan Rumah KTT G20 di 2022

2. Pilihan Investasinya Macam-macam

Faktanya, dalam investasi emas, tidak ada yang namanya pembagian berdasarkan jenis emas. Katakanlah seperti investasi gold, platinum, silver, dan lain sebagainya. Pembeda umumnya dalam satuan gram. Kalau ada yang menawarkan paket beragam dengan keuntungan berbeda, sebaiknya kamu hindari daripada terjebak ke ranah investasi emas bodong.

3. Pengelolaan Sumber Dananya Tidak Jelas

Acap kali, penyedia investasi emas itu menggunakan trik money game. Skema ini hanya akan memberi keuntungan ketika kamu berhasil menggaet investor baru. Sebetulnya, ini cuma akal-akalan saja. Uang yang kamu investasikan tidak akan bertambah sebagaimana yang ada di fasilitator investasi emas sungguhan.

Baca juga:  Tim Rugby Bali Raih Emas

4. Dibebankan Uang Muka

Investasi emas bodong umumnya akan meminta investor untuk menyetor uang muka dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda. Katanya, semakin besar uang muka, semakin besar return yang akan didapatkan. Trik seperti ini sebetulnya sangat murahan dan jadul. Herannya, masih saja ada yang tergoda dengan iming-iming palsu seperti ini.

5. Legalitas Tidak Meyakinkan

Cara yang paling aman untuk menghindari praktik investasi emas bodong itu dengan membeli emas di tempat tepercaya seperti Pegadaian dan Antam. Soalnya kalau beli di tempat lain, kemungkinan besar masih diragukan legalitasnya. Kalau toh mau beli di tempat lain, pastikan bahwa tempat tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum.

Baca juga:  Dari Pertemuan IMF-WB, Bali Diperkirakan Dapat Tambahan PDRB Segini

Selama ini OJK berfungsi mencatat riwayat perusahaan yang berkaitan dengan keuangan. Cek juga apakah ada di Badan Pengawas Pasar Modal, BAPEPAM-LK, serta BAPPEPTI atau tidak. Pihak OJK mudah sekali dihubungi, kok. Sekarang juga bisa kamu akses lewat jejaring internet.

Urusan investasi emas itu tidak bisa dipandang remeh dan main-main. Soalnya kalau tidak hati-hati, uang pun melayang. Mungkin para penyedia investasi emas bodong akan membuat skema dan tawaran yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya, mereka hanya akan mengeruk keuntungan dari para investor tanpa pernah memberi keuntungan balik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *