NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki awal 2019 ini dipastikan akan ada mutasi di Pemkab Jembrana. Pasalnya, banyak kursi pejabat di tingkat eselon II yang kosong.

Dari informasi jumlah jabatan eselon II yang kosong di antaranya 3 Kepala Dinas, 2 Asisten dan 2 Staf Ahli. Selain Eselon II, juga banyak jabatan setingkat Kabid dan Kabag yang kosong karena pensiun.

Bahkan beberapa jabatan yang kosong sempat diisi Pelaksana Tugas (PLT) hingga beberapa bulan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa membenarkan adanya mutasi dalam waktu dekat.  Mengingat ada jabatan kosong disebabkan pejabat lama pensiun serta meninggal dunia.

Baca juga:  Hendak Kelabui Petugas, Pengiriman Kambing Dijegal di Gilimanuk

Untuk mutasi kemungkinan akan diawali untuk proses seleksi pejabat tinggi pratama (eselon II) setingkat pimpinan OPD. “Ada tujuh pejabat tinggi pratama yang sekarang kosong.  Karena pensiun dan meninggal dunia,” terangnya.

Menurutnya ada tahapan untuk pengisian jabatan maupun pergeseran eselon II. Salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pendaftaran juga dilakukan terbuka dan melalui tahapan seleksi. Terkait tahapan itu, panitia seleksi (pansel) sudah terbentuk.

Mantan Camat Negara ini juga membenarkan mutasi akan terjadi pada pejabat eselon III dan eselon IV. Mutasi itu berupa pengisian dan pergeseran. Termasuk Direktur RSU dan Kepala UPT Puskesmas yang sesuai aturan harus diisi pejabat fungsional.

Baca juga:  OTT Bendesa Berawa, Sejumlah Kadis di Provinsi dan Badung Diperiksa

Mutasi ini selain untuk mengisi kekosongan juga sebagai bentuk penyegaran. Penyesuaian kompetensi untuk peningkatan kinerja. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *