MENGWI, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Simpang Tiga Mengwitani, Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Mengwi, Badung, di kilometer 14, Sabtu (5/1). Satu pengendara atas nama I Wayan Suada (68) tewas di tempat.
Sedangkan pemotor lainnya, I Kadek Widana Mahendra Putra (18) selamat. Namun dengan kondisi luka di kedua lutut, pipi, bibir, dan rahang. Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Mangusada.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal Suada yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Astrea Grand dengan nomor polisi DK 2896 GK melaju dari arah barat ke timur. Laju atau posisi pria asal Banjar Jumpayah, Mengwi ini berada di jalur lawan (lawan arus lalin).
Selain di jalur salah, Suada yang kala itu mengenakan pakaian adat sembahyang (Hindu, Bali) juga tidak mengenakan helm. Sedangkan Kadek Widana yang mengendarai motor jenis Vespa DK 4802 GX melaju dari arah berlawanan (timur ke barat) pada jalur yang seharusnya.
Kendaraan Suada terus bergerak lurus ke arah timur dan tepat di TKP. Tabrakan pun tak terelakan.
Kedua pengendara terjatuh ke aspal. Kepala Suada yang tak mengenakan helm membentur trotoar dan terseret ke aspal.
Dengan cedera kepala berat (CKB) yang dialami, membuat Suada langsung meregang nyawa dengan darah mengucur dari kepala belakangnya. Sedangkan lawannya, hanya mengalami luka lecet.
Kasatlantas Polres Badung, Iptu Kanisius Franata membenarkan peristiwa tersebut. “Kesimpulan sementara, diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol DK 2896 GK (korban Suada) pada saat berlalulintas, sehingga mengakibatkan kecelakaan dan kehilangan nyawa,” jelasnya.
Dugaan ini juga berdasarkan keterangan dari saksi I Nyoman Budiyasa (50). “Lainnya masih kami dalami,” pungkasnya.(kmb/balipost)