Suasana penyerahan hasil survey kepatuhan 2018 kepada 5 kabupaten di Bali. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali menyerahkan hasil survey kepatuhan 2018 kepada 5 kabupaten di kantor setempat, Senin (7/1). Masing-masing, Pemda Kabupaten Klungkung, Buleleng, Jembrana, Bangli, dan Tabanan. Empat diantaranya berhasil mendapatkan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap item-item pelayanan publik yang ada di UU No.25 Tahun 2009. Hanya satu Pemda saja yang masih mendapatkan zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

“Survey kepatuhan tahun 2018 ini dilakukan pada bulan Maret hingga Desember 2018 melalui beberapa tahapan,” ujar Asisten ORI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widiyanti.

Tahapan yang dimaksud mulai dari pendampingan kepada pemerintah daerah, lalu pengambilan, penginputan dan pengolahan data, serta selebrasi hasil survey kepatuhan.

Secara mengejutkan, Pemkab Klungkung yang dulunya berada di zona merah kini melesat ke zona hijau dengan nilai tertinggi di Bali yakni 92,51 atau meraih peringkat 23 nasional.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Bakas Dituntut 10,5 Tahun dan Bayar UP Rp 12 Miliar

Tiga Pemkab lain yakni Buleleng dengan nilai 88,35 (peringkat 34 nasional), Jembrana dengan nilai 83,97 (peringkat 49 nasional), dan Bangli dengan nilai 82,63 (peringkat 55 nasional) juga masuk ke zona hijau dari sebelumnya kuning.

Hanya Pemkab Tabanan yang masih belum bergerak dari zona kuning dari tahun sebelumnya dengan nilai 68,15 dan hanya meraih peringkat 99 nasional.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan reward dan punishment bagi jajaran terkait dengan pemenuhan standar pelayanan publik ini,” imbuhnya.

Dikatakan bila Pemda di Bali rata-rata masih belum melengkapi lima standar pelayanan. Diantaranya, pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, informasi dan prosedur pengaduan, informasi pelayanan publik elektronik atau nonelektronik (booklet, website, dan lain-lain), pejabat/petugas pengelola pengaduan, dan sarana pengukuran kepuasan pelanggan.

Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi empat pemda di Bali yang sudah mencapai zona hijau. Predikat kepatuhan tinggi itu agar dipertahankan sekaligus meningkatkan lagi item-item pelayanan publik yang selama ini masih belum terpenuhi.

Baca juga:  Trotoar Jebol Bahayakan Pengguna Jalan

Sementara untuk Pemkab Tabanan di zona kuning diminta segera menyesuaikan diri. Predikat kepatuhan sedang diperoleh bumi lumbung beras itu lantaran ada pelimpahan perijinan yang belum tuntas. “Sehingga nilainya turun, sama dengan tahun yang lalu,” ujarnya.

Umar berharap, Tabanan bisa masuk zona hijau pada survey kepatuhan tahun 2019. Dengan demikian, Bali bisa sepenuhnya patuh terhadap UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Terlebih, Bali sebetulnya minim maladministrasi berdasarkan survey maladministrasi secara nasional tahun 2018.

“Artinya Bali dari sisi maladministrasi sangat minim, bahkan zero maladministrasi se-Indonesia. Tertinggi. Jadi, kita memang bersyukur bahwa pemda-pemda kita punya komitmen. Tinggal bagaimana pimpinan di pemda punya kesempatan untuk mengontrol bawahannya agar menjalankan semua SOP itu,” jelasnya.

Baca juga:  Minat Investasi di Bali Tinggi, Target 2024 Sudah Terlampaui di Triwulan III

Di tahun politik, lanjut Umar, jajaran birokrasi memiliki tantangan berat untuk menghindarkan diri dari fikiran politik. Birokrasi mesti fokus dan berkonsentrasi melayani publik. Sementara politik bisa mengawal birokrasi agar betul-betul melayani publik. “Biarlah politik itu diurus para politisi, dan birokrasi mengurusi pelayanan publiknya,” tandasnya.

Diwawancara terpisah, Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ari Wangsa mengakui zona kuning masih diraih Tabanan karena saat survey berlangsung, proses pelimpahan perijinan dan non perijinan ke PTSP masih dalam proses. “Banyak sekali ijin-ijin itu, seperti ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, ijin apotik, segala macam. Kemudian ada juga di Dinas Koperasi, Disperindag, banyak masih sedang proses,” ujarnya.

Kendati demikian, Wirna optimis Tabanan mampu mendapatkan zona hijau kedepan. Mengingat sekarang, sudah mulai ada progress untuk menyiapkan sarana dan prasarana di PTSP. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *