Bupati Suwirta saat mendangi satu per satu tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu malam. (BP/gik)

 

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kenekatan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Sat Pol PP dan lembaga terkait, menutup seluruh lokasi praktek prostitusi, rupanya berakhir tanpa perlawanan. Para pemilik tempatnya mengaku pasrah, meski kini kehilangan pendapatan cukup besar. Tidak hanya itu, Bupati Suwirta, Senin (7/1), menegaskan siap memulangkan semua PSK (Pekerja Seks Komersial) ke tempat asalnya dan meminta tidak pernah kembali lagi ke Klungkung.

Bupati Suwirta, menegaskan sejak awal sudah menyampaikan kepada seluruh pemilik kafe, agar segera menghentikan aktivitas prostitusinya. Tidak hanya pemilik kafe, tetapi juga rumah-rumah kecil yang menyediakan jasa sewa kamar di sekitar lokasi ek galian C Gunaksa. Bahkan, tempat serupa di sejumlah penginapan dan kos-kosan tak luput dari sasaran sidak ke lapangan. Saat sidak, Minggu (6/1) malam, Bupati Suwirta dan rombongan, cukup banyak memergoki pria hidung belang sedang menghibur diri di bilik asmara tersebut.

Pertama, di eks galian C Gunaksa. Kedua,  di sebuah gubuk milik Gung Bengkis di pinggir jalan Gunaksa, sselanjutnya di wilayah Dukuh, Desa Tangkas, hingga malam hari menyasar kafe remang-remang.

Baca juga:  Laporkan Pasien COVID-19 Sembuh Hampir 100 Orang, Ini 3 Besarnya

Ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah, memasuki tahun 2019. Sebab, Bupati Suwirta mengaku tidak mau Klungkung justru menjadi pusat lokalisasi prostitusi. Walau lokasinya tersembunyi, tetapi dampaknya kini sudah semakin memprihatinkan. Tidak hanya pendatang yang tergiur PSK, tetapi juga kini mulai merambah warga lokal. Ini terbukti dari hasil sidak, dimana banyak dipergoki warga dari Karangasem, Klungkung, khususnya Nusa Penida.

“Satu garis besar kesimpulan kami, bahwa isu kesan negatif bahwa areal eks galian C sebagai tempat prostusi, ternyata benar adanya. Terbanyak ada di Desa Jumpai,” kata Bupati Suwirta.

Menurut Suwirta, praktek ini harus segera dihentikan, mengingat kasus HIV/AIDS malah semakin meningkat. Data terakhir, menunjukkan ada sebanyak 380 penderita HIV/AIDS. Ini yang membuat pihaknya tahun ini harus bergerak cepat dan tegas. Bupati Suwirta menegaskan, sidak Minggu malam, bukan yang pertama dan terakhir. Proses ini akan terus dilakukan untuk menutup tuntas praktek prostitusi sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  Hindari Praktek Monopoli, Ranperda Perlindungan Kakao Diperlukan

“Syukurnya, sidak dan penutupan ini berjalan tanpa perlawanan. Setelah kami ajak dialog, para pemilik tempat justru mau mengerti situasi,” tegasnya, seraya menyampaikan siap memulangkan seluruh PSK tersebut, asalkan berjanji tidak akan pernah kembali ke Klungkung.

Bupati Suwirta dalam proses sidak Minggu malam, cukup tercengang. Sebab, para PSK di sekitar galian C itu masih berusia belia. Usinya berkisar 19 tahun sampai 21 tahun. Mereka rata-rata berasal dari Jember, Jawa Timur. Harga bookingannya pun cukup murah, hanya Rp 150 ribu plus harga sewa kamar Rp 25 ribu. Bupati Suwirta mengaku geleng-geleng kepala, setelah memergoki langsung pasangan hidung belang ini bercumbu rayu di dalam kamar.

“Waktu kami buka paksa, awalnya yang keluar yang laki-laki, mengaku dari Bebandem Karangasem. Setelah di cek ke kamar mandi PSK nya lagi sibuk pakai baju. Di tempat lain, ada yang kabur entah kemana. Tas miliknya pun ditinggal disana,” tutur Bupati Suwirta, menjelaskan hasil sidaknya di lapangan.

Baca juga:  Ketum SPS Sebut Kualitas Produk Jurnalistik Terdegradasi

Bupati Suwirta juga melihat mulai maraknya keterlibatan generasi muda Klungkung yang tergiring nikmatnya hiburan malam di tempat-tempat seperti ini.

Menurutnya, itu terjadi karena rendahnya pendidikan. Ada pula yang sudah terlanjur terjebak. Sebab, di awal dijanjikan pekerjaan oleh pemilik tempat. Ternyata, para prakteknya mereka menjadi pengisi tempat hiburan malam tersebut. Ada juga yang pemuda yang mulai akrab dengan tempat – tempat seperti itu karena pengaruh lingkungan.

Dengan upaya tindak tegas ini, pihaknya berharap warga lokal mulai berpikir ulang untuk datang ke tempat prostitusi, jika tidak mau dikeler petugas Sat Pol PP Klungkung. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *