JAKARTA, BALIPOST.com – Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menyatakan, BNI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 16 triliun kepada 147.691 debitur Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) yang 54% diberikan kepada sektor produksi. Hal itu diungkapkan Bambang disela-sela penandatanganan kerjasama antara BNI dan Pemkab Jember di Jakarta, Selasa (7/1).
BNI dan Pemerintahan Kabupaten Jember (Pemkab Jember) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyaluran Program Kemitraan dan KUR kepada Warung Kopi, Warung Berjaringan, dan Supplier yabg ditandatangani antara Bupati Jember dr. Faida dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto.
Bambang mengatakan, tahun ini BNI akan makin fokus menggarap usaha kecil melalui penyediaan akses pembiayaan KUR Mikro dan pendampingan kemitraan. “Hal ini dilakukan agar UMKM binaan dapat makin meningkat produksi dan kemampuan manajerialnya,” kata Bambang.
Sementara Catur menambahkan, penandatanganan ini mempertegas komitmen BNI dalam mendorong dan meningkatkan pengembangan usaha di sektor perdagangan dan sektor produksi sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemkab Jember. Dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha mitra binaan Pemkab Jember, mulai dari layanan aktifitas transaksi keuangan, hingga pembiayaan untuk menambah permodalan usaha.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan adanya 1.000 warung kopi dan warung rakyat berjaringan selama lima tahun mendatang di wilayahnya. Melalui Program Kemitraan dan KUR dengan proses mudah dan murah serta cepat, serta dengan adanya Program Kemitraan, akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan pembinaan usaha dari BNI agar dapat naik kelas menjadi usaha yang bankable.
Faida mengatakan, kerjasama ini akan membuat pelaksanaan beragam program pengembangan usaha binaan Pemkab Jember menjadi semakin kuat dan terkoordinasi dengan baik, termasuk diantaranya dalam kaitan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan.
Menurut Faida, penandatanganan ini merupakan bentuk kepercayaan dan sinergi yang kuat antara perbankan dengan Pemkab Jember untuk mengembangkan usaha para pelaku usaha mitra binaan Pemkab Jember. Dengan kerja sama ini, dunia usaha yang menjadi binaan Pemkab Jember dapat memperoleh bantuan atau fasilitas dari BNI yang memiliki kepedulian tinggi kepada pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember. (Nikson/balipost)