Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati di Jakarta, Senin (7/1) saat penandatanganan kesepakatan kerjasama. (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS. Kesepakatan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (7/1).

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kata Menkeu, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

Baca juga:  Realisasi Dana PEN 2021 Mencapai Rp 134,07 Triliun

SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika. Secara teknis, Sri Mulyani mengatakan, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.

Baca juga:  Wagub Cok Ace: Digitalisasi Kunci Membuka Potensi Ekonomi Baru di Bali

Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI. Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan DHE, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan, dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Baca juga:  BRI Raih Penghargaan Asiamoney Trade Finance Survey 2023

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, kata dia, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *