Warga saat mengurus administrasi di unit Disdukcapil di MPP. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Persedian stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem kosong. Atas kondisi itu Disdukcapil tidak dapat melakukan pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman.

Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Karangasem, Ni Made Winartini, Senin (7/1) mengungkapkan, blangko e-KTP telah habis sejak akhir 2018. Akibat kehabisan stok, pencetakan tidak dapat dilakukan. “Sampai sekarang belum bisa nyetak e-KTP. Karena belum ada blangkonya. Terkait kondisi ini kita sudah menyampaikan ke provinsi. Kita sudah dapat jatah 500 keping blangko e-KTP. Saat ini yang sudah siap dicetak sekitar 1.806,” ujarnya.

Baca juga:  Musrenbang, Gubernur Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas di 2023

Winartini mengatakan, kendati pihaknya tidak dapat melakukan pencetakan e-KTP, pelayanan perekaman tetap jalan. Sebab, warga yang belum melakukan perekaman cukup banyak.

Apalagi tahun ini merupakan ada hajatan politik, sehingga warga wajib memiliki e-KTP untuk dapat memilih sat pencoblosan nanti. “Pelayanan perekaman jalan terus. Tidak ada istilah berhenti. Karena kita masih terus mengejar angka warga yang belum perekaman lewat pelayanan yang telah dilakukan selama ini, seperti upaya jemput bola,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kardus dan Karung Berisi E-KTP Ditemukan Warga, Mendagri Minta Usut Tuntas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *