Proyek ring river di Puspem Badung molor akibat pemerintah setempat belum melunasi pembayaran proyek. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengerjaan puluhan proyek di Kabupaten Badung, molor. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, molornya pulihan proyek akibat Pemkab Badung memiliki tunggakan mencapai Rp 300 miliar.

Padahal, pembayaran sejumlah proyek yang masih dikerjakan hingga awal 2019 ini telah dianggarkan dalam APBD 2018. Setidaknya, ada 24 proyek fisik yang harus dibayarkan oleh pemerintah setempat di 2019, sehingga berimbas pada lambatnya proses pengerjaan.

Baca juga:  Pariwisata Berkualitas Jika Responsif dengan Local Wisdom Bali

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, saat dikonfirmasi Selasa (8/1) tak menampik prihal tersebut. Birokrat asal Tabanan ini mengakui puluhan proyek yang belum dibayarkan mengakibatkan pengerjaan proyek molor

“Iya.. kita tidak bisa menunaikan kewajiban kepada rekanan. Kalau tidak salah sekitar Rp 300 miliar dari 24 proyek. Seperti proyek Ring River, Pasar Blahkiuh, pematangan lahan SMA Abiasemal,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Pengadaan Alkes RSUD Mangusada, Satu Tersangka Kembali Ditetapkan

Pihaknya berharap, tunggakan terhadap rekanan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga proyek yang terlambat segera dapat diselesaikan. “Mudah-mudahan segera dibayar sehingga bisa segera diselesaikan,” katanya.

Seperti diketahui, target pendapatan Kabupaten Badung 2018 tidak tercapai. Akibatnya, pemerintah merasionalisasi sejumlah proyek guna mengurangi utang kepada pihak ketiga.(parwata/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *