Gubernur Koster. (BP/dokumen Pemprov Bali)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (8/1). Dalam Musrenbang itu, Koster mengoreksi sejumlah target. Salah satunya soal kemiskinan.

Sebelumnya, angka kemiskinan Bali ditargetkan 4,2 persen dari total penduduk. Namun, Koster secara langsung mengoreksi menjadi 1,0 – 1,5 persen yang dicapai pada 2025. Musrenbang digelar untuk menyusun Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Implementasi RPJMD berada pada tahapan ketiga dan keempat atau terakhir dari RPJPD, sehingga visi, misi dan program prioritas “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi pedoman utama dalam perubahan RPJPD. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, sebelum digelar musrenbang, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan persiapan seperti rapat koordinasi perangkat daerah dan tim ahli, konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJMD, serta arahan langsung dari Gubernur.

Baca juga:  Masih Lakukan Penyelidikan, Ini Kata Polda Sulsel Soal Korban Jiwa dan Luka-luka

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pembangunan Bali dengan konsep PPSB dilaksanakan secara sistematis, masif dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. Untuk mewujudkan Bali era baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan secara holistik, integratif, berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, berbasis kepemimpinan kultural, pembangunan dengan pendekatan satu-kesatuan wilayah, serta berpihak pada kepentingan Bali.

Koster juga mengoreksi beberapa target indikator makro pembangunan daerah Bali dalam RPJPD 2005-2025 untuk dituangkan dalam RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025. Pertama, target pertumbuhan ekonomi 8,2-9,4 persen dikoreksi menjadi 7,0-8,0 persen dalam lima tahun ini. “Posisi sekarang menurut diskusi saya dengan Kepala BI antara 6,2-6,3 persen,” ujarnya.

Baca juga:  Miliki Kantor Notaris

Terbitnya Pergub No.99 Tahun 2018 merupakan salah satu upaya untuk mencapai penurunan angka kemiskinan tersebut. Sebab, tujuan dari terbitnya pergub itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku industri lokal Bali. Pemberdayaan petani, nelayan, dan industri lokal terutama di desa yang menjadi lokus masyarakat miskin diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Bali. “Tapi bukan turun dengan cara memberikan bantuan tunai langsung, tapi dengan cara memberdayakan melalui pembangunan perekonomian,” jelasnya.

Koster juga mengoreksi tingkat pengangguran terbuka dari target 1,9 persen menjadi 0,5-1,0 persen. Selanjutnya, meningkatkan target kontribusi sektor primer dan sekunder, serta menurunkan target kontribusi sektor tersier.

Mengingat selama ini sektor tersier atau pariwisata menopang 68 persen struktur perekonomian Bali, sedangkan sektor primer dan sekunder hanya menopang 30 persen. Ketimpangan ini juga akan diatasi dengan penegakan Pergub No.99 Tahun 2018. “Struktur perekonomian Bali, antara pariwisata dan pertanian akan berubah. Pertaniannya naik, pariwisatanya turun kontribusinya. Secara nominal, naik dia. Tapi secara persentase, strukturnya akan menjadi lebih berimbang,” paparnya.

Baca juga:  Waspadai Zona Seismic Gap! Salah Satunya di Selatan Bali

Koster menambahkan, pelaku usaha ekonomi yang bergerak di Bali harus memiliki mindset membangun Bali, bukan membangun di Bali. Artinya, membangun Bali disertai dengan komitmen menjaga Pulau Dewata. Terakhir, pihaknya mengoreksi Indeks Pembangunan Manusia dari target 75 menjadi 75-80. Pendapatan, pendidikan dan kesehatan, merupakan tiga komponen utama yang dipacu untuk meningkatkan IPM. Pemprov Bali disebut akan bekerja keras mencapai target-target itu menuju Bali era baru sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *