BNNP Bali menunjukkan ganja yang berhasil disita, Rabu (9/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja asal Medan. Barang bukti yang dikirim lewat jasa pengiriman paket tersebut diamankan, Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita.

Terkait kasus ini, petugas menangkap dua kurir, Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono. “Terungkapnya kasus ini hasil penyelidikan anggota kami dan informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan peredaran narkotika,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta, Rabu (9/1).

Baca juga:  11 Pelaku Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik

Brigjen Suastawa mengungkapkan, barang bukti ini dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Jika rata-rata satu orang mengonsumsi 1 gram, maka BNNP berhasil menyelamatkan 25.230 orang Bali dari bahaya narkoba.

“Kedua pelaku pekerjaan swasta. Tersangka KR (Kurniawan Risdianto) positif menggunakan narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Suastawa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *