DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil pengembangan pengungkapan 25 kilogram ganja tim Berantas BNNP Bali, ternyata pemesannya napi LP Kerobokan. Napi tersebut berinisial RZ dan masih didalami.
“Kami mengungkap jaringan lapas. Dua pelaku yang kami tangkap merupakan kurir napi LP Kerobokan,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta, Rabu (9/1).
Setelah menangkap Kurniawan Risdianto berprofesi sebagai guide freelance dan Muh Haryono (pemilik jasa pengiriman paket barang) di tempat parkir perusahan jasa pengiriman JNE di Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Sigra berwarna putih dengan plat nomor DK 1879 DK oleh tim dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri.
Mobil tersebut dikendarai tersangka Kurniawan Risdianto dan ditemukan barang bukti lima paket ganja di bagasi mobil, 6 paket ganja di bawah jok depan kiri mobil dan 1 paket ganja di dashboard sebelah kanan setir. Paket ganja tersebut rinciannya paket 1 seberat 5 kilogram brutto, paket 2 seberat 5 kilogram brutto, paket 3 seberat 5 kilogram brutto, paket 4 seberat 5 kilogram bruto, paket 5 seberat 5 kilogram brutto dan 7 paket ganja dengan berat masing-masing 23 gram brutto.
Selain itu diamankan satu unit mobil Sigra berwarna putih dengan plat nomor DK 1879 DK, serta dua HP. “Pengendalinya dari lapas yaitu napi berinisial RZ,” ungkap jenderal bintang satu di pundak ini.
Selain itu, pada Senin (7/1) diungkap jaringan pengedar sabu-sabu (SS) wilayah Panjer, Denpasar Selatan (Densel). Awalnya ditangkap I Putu Artha Huana di Jalan Tukad Irawadi, Densel. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta sepeda motor pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi SS dengan berat total 0,83 gram brutto. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam lepitan buku warna hijau.
Selain itu disita satu plastik klip berisi SS berat total 0,35 gram brutto, ditemukan di atas rak buku di kamarnya. Petugas mengamankan satu buah alat isap atau bong, satu buah timbangan digital, empat buah potongan pipet yang sudah dimodifikasi, satu buah plester warna bening, satu bundel plastik klip dan HP.
Selanjutnya ada informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di seputaran Jalan Tukad Melangit, Densel. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Tukad Melangit, Densel.
Pada Senin pukul 17.00 Wita, ditangkap I Gede Putu Novan Arimbawa. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku ditemukan satu plastik klip yang dililit tisu dan dibungkus potongan pipet berisi SS seberat 0,46 gram brutto, satu plastik klip yang dililit tisu dan dibungkus potongan pipet warna merah berisi SS dengan berat 0,41 gram brutto, satu plastik klip berisi SS seberat 0,41 gram netto, satu bendel plastik klip, bong, timbangan dan HP.
Penyelidikan dan pengembangan kasus ini dilakukan ke Jalan Banyu Poh, Densel, pukul 18.00 Wita. Di kamar kos-kosan ditangkap I Putu Dicky Mahendra. Selain itu disita barang bukti satu plastik klip berisi SS dengan berat 3,10 gram brutto, satu bendel sedotan warna merah, satu bendel sedotan warna hijau, satu bendel sedotan warna biru, satu buah pipet yang sudah dimodifikasi, dua buah plester, timbangan dan HP.
“Mereka ini beda jaringan tapi sering bekerjasama. Kalau pelaku satu kehabisan stok nyari ke pelaku lainnya. Begitu juga sebaliknya,” kata mantan Karo Rena Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)