Kabidkum Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra soal ormas.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose beberapa waktu lalu mengirim surat rekomendasi penghentian atau dibekukan sementara kegiatan ketiga ormas besar di Bali. Alasannya, dari 108 ormas yang ada di Bali, tiga ormas tersebut terdata melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Surat rekomendasi itu ditujukan kepada Gubernur Bali, April 2017. Tapi sampai sekarang belum mendapat tanggapan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (9/1).

Baca juga:  Masih Terjadi!! Tambahan Harian Capai Puluhan Kasus Positif COVID-19

Menurut Kombes Hengky, karena lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda memerintahkan Kabidkum Kombes Pol. Mochamad Khozin untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut.

“Saat rapat koordinasi di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali tadi pagi (kemarin-red), Kabidkum bertemu Sekda dan membahas soal itu,” ujarnya.

Saat pertemuan tersebut, Sekda Dewa Made Indra mengatakan surat rekomendasi dari Kapolda terkait keberadaan ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan dengan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Gubernur Bali.

Baca juga:  Bawa Kokain 2 Kilo, Pria Ini Diringkus

Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama diajukan, tepatnya setelah terjadinya tindak kekerasan beberapa anggota ormas. Kejadian itu diharapkan mendapat atensi dari Gubernur Bali dan agar ormas tersebut diberikan surat Peringatan (SP).

Menurut Hengky, ketegasan Irjen Golose dalam memberantas organized crime khususnya premanisme di Bali mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Preman berkedok ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, langsung tiarap sejak Golose menjabat Kapolda Bali. Bahkan preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan ormas sudah banyak yang ditangkap dan diproses secara hukum.

Baca juga:  Pansus Bahas Perubahan Nomenklatur PD Pasar Denpasar

“Tahun ini pun salah satu program prioritas Bapak Kapolda adalah memerangi premanisme. Tujuannya supaya masyarakat Bali merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

 

 

 

BAGIKAN

3 KOMENTAR

  1. Kumpulan preman berkedok ormas, apalagi disamping “berkedok/bertopeng” ormas, terkadang “berselimut” atribut busana Bali dalam melakukan aksinya agar lebih disegani dan membuat “ewuh pakewuh” pihak lain termasuk diantaranya para aparat, karena khawatir terjadi polemik di masyarakat, bila dilakukan penertiban secara kurang hati-hati. Para ahli sosial, para cendekiawan di perguruan tinggi yg ada di Bali sekalipun akan takut memberi penilaian yg jujur tentang sepak terjang kelompok ormas ini demi keamanan dirinya, meskipun para cendekiawan ini memiliki gelar yang mentereng di depan dan di belakang namanya. Alhasil, tindakan pak.Kapolda harus ditindaklanjuti oleh para pihak Pemda Bali, demi ketertiban masyarakat Bali pada umumnya. Biarlah para preman beralih profesi yg tidak merugikan masyarakat, walaupun pada awalnya mereka akan berteriak dengan banyak dalih.

  2. awal mula terbentuknya ormas-ormas ini ketika kegiatan ekonomi mulai tumbuh pesat di Bali sehingga melahirkan pusat-pusat perekonomian. Peluang ini kemudian dilihat oleh sekelompok warga untuk memperoleh keuntungan finansial tanpa ikut bekerja secara formal. Celakanya, tokoh-tokoh ormas ini kemudian bisa hidup berkecukupan dari kegiatan ini, kemudian disegani, dihormati dan diidolakan oleh sebagian masyarakat. Tidak sedikit dari para dedengkotnya kemudian berhasil menjadi tokoh formal semisal anggota legislatif, DPD dll. Dengan kekuasaan ditangan, para oknum ini kemudian semakin merasa kuat dan merajalela dalam melaksanakan keinginannya demi membesarkan pundi-pundi pribadi dan kelompoknya yang sangat loyal kepada perintah si tokoh. Merekapun secara “kreatif” dan “cerdik” dan tidak canggung memanfaatkan atribut busana lokal demi membuat segan aparat yg hendak menindak. Tidak sedikit pula aparat yang merasa ragu untuk bertindak, walaupun secara hukum positif sudah mengarah pada pelanggaran hukum. Mari kita berfikir secara jernih, sampai kapan cara meraih rejeki seperti ini terus dipertahankan. Jangan segala hal kita bikin “ajeg”, termasuk hal-hal yg tergolong ranah kriminal.

  3. Kelompok preman di Bali sudah ada sejak lama dan sampai sekarang masih tetap ada karena tidak ada yang berani membubarkan, saya berharap Pemerintah dan Polda periode ini bisa menyelesaikan dengan baik tanpa ada gejolak kekerasan, sampai kapan lagi … ?

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *