Pegawai Perusda Jembrana mendatangi Disnaker Jembrana. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak tujuh pegawai perusahaan daerah (Perusda) Jembrana yang nonjob oleh Direktur Perusda Jembrana, Rabu (9/1) mendatangi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana. Mereka datang ke Disnaker untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Bahkan mereka juga menyampaikan tiga tuntutan. Mantan pegawai Perusda Jembrana itu meminta kepastian status pegawai setelah diberhentikan, kedua meminta kepastian gaji yang tidak dibayar selama delapan bulan pada tahun 2018 dan terakhir meminta pemerintah kabupaten Jembrana untuk bertanggung jawab pada pegawai yang notabene adalah aset Perusda Jembrana.

Salah seorang pegawai Yunita Prihatini mengharapkan masalah ini segera diselesaikan.
Putu Gede Yuniarta juga mengharapkan pemerintah kabupaten Jembrana selaku pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab. Serta meminta keadilan mengenai gaji yang belum dibayarkan dan pemberhentian sepihak yang telah dilakukan direktur.

Baca juga:  Cegah Perekrutan Tertutup, Informasi Loker Wajib Dilaporkan ke Disnaker

Apalagi mereka rata-rata sudah bekerja sepuluh tahun dan justru diperlakukan seperti ini.
Mereka juga meminta Pemkab melakukan audit. Juga secara tegas mereka meminta pemerintah untuk memberhentikan Direktur Perusda Jembrana karena dinilai tidak bisa menjalankan perusahaan.

Di samping itu, mantan pegawai mencurigai ada penyelewengan pendapatan Perusda Jembrana. Misalnya, untuk usaha sedot WC yang sebelumnya selalu tembus target Rp 18 juta dalam sebulan, lambat laun menurun. Bahkan beberapa bulan terakhir pendapatan yang masuk kepada keuangan hanya Rp 900 ribu.

Baca juga:  Isu SARA di Rekrutmen Naker Pariwisata, Disnaker Didorong Buat Perda Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana,
Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan, pengaduan yang disampaikan mantan pegawai mengenai Perusda Jembrana mengenai status nonjob dan menuntut gaji yang belum dibayar. Pihaknya katanya sudah membahas dalam rapat bersama Sekda Jembrana I Made Sudiada, Direktur Perusda Jembrana dan pengawas .

Wartini mengatakan dari hasil rapat, pegawai yang sudah nonjob akan dipekerjakan lagi jika unit usaha perusda sudah siap. Karena saat ini masih proses mencari usaha lagi, sehingga pegawai sementara dirumahkan. “Sebenarnya mereka belum di PHK,” ujarnya.

Baca juga:  Oknum Satpol PP Pungli Akan Dinonjobkan

Inti dalam rapat, lanjutnya, Perusda Jembrana tetap akan dipertahankan dan akan diambil langkah-langkan oleh pemerintah untuk men-support agar Perusda Jembrana tetap jalan. Langkah yang akan diambil antaranya, bantuan sarana, modal, sehingga bisa beroperasi lagi.

Upaya untuk menyelamatkan Perusda tersebut, pemerintah kabupaten Jembrana akan mem-backup penuh usah-usaha yang dilakukan. Misalnya membutuhkan regulasi, akan dibuat regulasi secepatnya. Perusda juga diharapkan aktif mencari terobosan untuk keberlangsungan Perusda. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *