SINGARAJA, BALIPOST.com – Proyek pembangunan jembatan di atas Sungai (Tukad) Batu Pulu pengerjaanya mendekati rampung. Sebagian besar konstruksi jembatan sudah terbangun sesuai dokumen perencanaan.

Sekarang, pelaksanaan proyek ini tinggal pengaspalan bagian atap jembatan dengan aspal hotmik. Pantauan di lapangan Jumat (11/1), beberapa pekerja masih nampak menuntaskan pekerjaan yang tertunda.

Pekerja ini tinggal merapikan pelengkap konstruksi jembatan. Sementara, pemadatan atap jembatan sudah selesai dilakukan.

Sesuai perencanaan, konstruksi atap jembatan dikejerkan dengan Aspal Maxing Plant (AMP). Ini karena kelas jalan yang menghubungkan Desa Pemaron dengan Desa Tukadmungga tersebut ditetapkan maksium tonase sebesar 47 ton.

Baca juga:  Gianyar Serius Cegah Kanker Serviks, Miliaran Dianggarkan untuk HPV

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengatakan, setelah kontrak proyek berakhir, pelaksana proyek CV. Arya Dewata Utama diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan selama 50 hari. Sejak masa perpanjangan pelaksanaan itu berlaku, pelaksana proyek telah melaksanakan sisa pekerjaanya degan baik.

Bahkan, realisasi pelaksanaanya begitu cepat. “Kemajuan cepat sekali dan sekarang sudah hampir rampung. Pelaksana sudah menunjukkan pekerjaanya meski tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal kontrak berakhir,” katanya.

Baca juga:  Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Strategis dan Monumental

Menurut Suparta, masa perpanjangan pelaksanaan itu masih berlaku. Jika dalam masa perpajangan ini kontraktor bisa mendapatkan AMP untuk menyelesaikan konstruksi atap jembatan, maka proyek ini tuntas 100 persen.

Suparta yakin kalau kontraktor sedang berupaya menuntaskan semua pekerjaannya sampai kontrak perpajangan pelaksanaan berakhir. “AMP ini yang agak sulit dicari karena di awal tahun ini belum ada paket pekerjaan memakai AMP, namun perusahaan masih mencari dan mudah-mudahan bisa diseleaikan 100 persen di masa perpanjangan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga:  Gelar Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bali Diusulkan Anggaran Rp 50 Miliar

Terkait pembayaran sisa termin pekerjaan, Suparta Wijaya mengatakan, proyek pembangunan jembatan ini pelaksanaanya melewati tahun anggaran. Itu artinya, pembayaran sisa termin baru bisa dibayarkan pada APBD Perubahan Tahun 2019. “Skema kita kalau proyek ini tidak tuntas 100 persen, akan diusulkan kembali di anggaran induk. Namun sekarang karena sudah mendekati rampung, jadi pelaksanaannya sudah kelar. Sisa termin itu baru kita bayarkan pertengahan tahun ini,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *