SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang menelan korban jiwa terjadi Sabtu (12/1) dini hari. Peristiwanya sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Singaraja-Amlapura KM 38.800 wilayah Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.
Dari kasus ini dua pengendara tewas akibat luka serius yang dialami. Kedua korban tewas itu masing-masing Komang Surya Adi Saputra (17), asal Desa Bondalem dan Gede Rangga Prayoga (15) dari Desa Les.
Keduanya tewas setelah menjalani perawatan medis di Puskemas Tejakula I. Selain itu, ada dua korban lain yakni Wayan De David Kantun Yasa (15) warga Desa Bondalem dan Gede Budi Suartika (17), asal Desa Les.
Kasatlantas AKP Putu Diah Kurniawandari seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, lakalantas ini berawal saat sepeda motor dengan plat W 6697 WZ dikendarai Komang Surya Adi Saputra membonceng temannya Wayan De David Kantun Yasa. Keduanya datang dari arah Amlapura menuju Singaraja.
Memasuki lokasi kejadian, Surya mengambil haluan terlalu ke kanan. Saat bersamaan itu dari arah Singaraja menuju Amlapura datang pengendara motor dengan plat DK 2232 UAD dikendarai oleh Gede Rangga Prayoga bersama rekannya Gede Budi Suartika.
Diduga karena kecepatan kedua kendaraan dan kondisi lalulintas ramai, pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan. Kedua kendaraan akhirnya bertabrakan “adu jangkrik.”
Akibat benturan keras, pengendara dan rekan yang dibonceng terjatuh dari sepeda motor. Luka parah dialami Komang Surya Adi Saputra dan Gede Rangga Prayoga. Setelah diantar ke Puskemas Tejakula I, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara, dua korban lainnya mengalami luka-luka. “Dari laporan rekan di Unit Lantas Polsek Tejakula, memang terjadi lakalantas dengan dua pengendara meninggal dunia. Sekarang, masih ada satu korban rawat inap dan satu lagi menjalani rawat jalan karena mengalami luka ringan,” katanya.
Menurut AKP Kurniawandari, keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, peristiwa ini terjadi karena pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara. Pasalnya, saat melaju pada jalurnya pengendara ini mengambil haluan terlalu ke kanan sampai melewati batas jalur jalan.
Akibatnya, pengendara dari arah berlawanan yang melaju pada jalurnya tidak bisa mengendalikan kendaraanya, sehingga lakalantas tidak dapat dihindari. “Untuk sementara karena dugaan kurang hati pengendara saat berlalulintas sampai mengambil haluan hingga lewat batas jalur. Kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)