GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar rencananya akan mulai melounching penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Februari 2019 mendatang. KIA yang diperuntukan untuk anak usia 17 tahun kebawah ini akan digunakan untuk sejumlah keperluan administrasi, seperti mendaftar sekolah hingga pengurusan kesehatan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Gianyar, Ni Ketut Wirati menjelaskan bahwa KIA berfungsi sama dengan penggunaan E-Ktp, mulai dari registrasi saat naik pesawat, BPJS, bahkan sampai pengurusan sekolah. Peruntukannya khusus untuk anak-anak yang berusia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. ” Kalau saat ini mungkin tidak mewajibkan, karena masih menggunakan kartu keluarga,” jelasnya Minggu.
Dijelaskan, alasan dilaunchingnya KIA di kawasan seni ini karena berkaca dari pengalamannya tahun lalu. Diketahuinya Denpasar dan Badung telah mempergunakan KIA kepada anak yang akan mendaftar sekolah. Sehingga beberapa anak Gianyar yang daftar sekolah di Denpasar atau Badung banyak yang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar mencari KIA. Walau di Gianyar sendiri belum menerapkan KIA sepenuhnya. ” Karena kita belum, seperti tahun lalu banyak anak Gianyar yang akan sekokah di Denpasar, mereka menanyakan KIA ke sini untuk melengkapi persyaratan mereka,” ungkap Wirati.
Meski belum sebagai persyaratan sekolah bagi siswa di Gianyar, ia berharap agar nantinya ketika ada pengadaan blanko para orang tua juga ikut mengurus KIA anaknya. Sehingga ketika KIA dibutuhkan sewaktu-waktu dalam pengurusan administrasi nantinya, tidak grasa-grusu membutanya. Ditambahkan syarat membuat KIA cukup membawa kartu keluarga (KK), akta kelahiran anak dan pas foto anak. “Kalau anak kan tidak dilakukan foto di Disdukcapil, nantinya pembuatan juga bisa di masing-masing kecamatan karena alat cetaknya sama seperti E-Ktp. Tetapi saat ini kita masih melihat ketersediaan blanko dan ktp juga, karena kita fokuskan di ktp dulu,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)
Untuk Bayi Usia 6 bulan harus melampirka Foto ya? terimakasih
Kami sudah daftar lama sekali sampai saat ini belum juga dapat KIA