Mini Mart di Jl. Nakula, dirampok pada Selasa (15/1). (BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perampokan kembali terjadi di wilayah Kuta. Kali ini Mini Mart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Selasa (15/1), dirampok. Pelakunya diduga oknum polisi berinisial Bripda YKD (23).

Informasi diperoleh di lapangan, pelaku bertugas di Polda Bali ini awalnya minum miras. Setelah itu pelaku beralamat di Jalan Kenyeri Gang Arjuna, Denpasar ini, jalan-jalan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Baca juga:  Aspirasi Aktivis Hingga Guru Besar Sesuatu yang Membanggakan

Setibanya di TKP, pelaku berhenti dan melihat botol kosong. Botol tersebut lalu dipecahkan lalu dibawa masuk ke Mini Mart dan diacungkan kepada karyawan, Agus.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban mengeluarkan uang dari laci. “Di laci meja ada uang Rp 441.000. Uang tersebut langsung diambil pelaku,” kata sumber.

Begitu pelaku beranjak keluar dari Mini Mart, korban langsung memukul pelaku dan berhasil diamankan. Selanjutnya anggota Polsek Kuta datang dan membawa pelaku ke polsek.

Baca juga:  OIKN dan Kadin Undang Investor di Bali Tanam Modal di IKN

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut ditangani Polsek Kuta. Sedangkan Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ika Prabawa belum bisa dimintai konfirmasi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *