Fraksi Golkar menggelar rapat dengan anggota fraksinya. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembahasan sejumlah ranperda di DPRD Bali mendapat perhatian semua anggota DPRD Bali. Bahkan, Fraksi Golkar secara khusus meminta anggotanya melakukan langkah-langkah proaktif untuk berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat, termasuk eksekutif untuk kepentingan lahirnya regulasi yang efektif bagi Bali.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, M.M., Selasa (15/1) mengaku sudah menggelar rapat dengan anggota fraksinya. “Kami sudah rapat koordinasi dengan seluruh anggota Fraksi Golkar. Ini sesuai arahan Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Sumarjaya Linggih,” jelasnya.

Dikatakannya, Plt. Ketua DPD meminta seluruh anggota fokus dan proaktif membahas ranperda yang sangat strategis, yaitu Ranperda Desa Adat, Ranperda Kontribusi Wisatawan, Ranperda RPJMD Semesta Berencana dan RPJP. Dalam koordinasi tersebut semua angota siap dan kompak melaksanakan tugas dimaksud.

Baca juga:  BRI Cabang Gianyar Undi Panen Hadiah Simpedes Periode II/2020

Ia mengutarakan Fraksi Partai Golkar di DPRD Bali tentu ingin Ranperda yang dibahas benar-benar bisa menjadi regulasi yang efektif dalam membangun ke depan. “Era baru Bali ke depan menjadi harapan terjadinya perbaikan di semua sektor. Golkar berkepentingan terhadap lahirnya regulasi yang bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan desa adat, termasuk pola strategis pembangunan Bali ke depan,” jelasnya.

Dauh Wijana mengatakan materi ranperda hendaknya benar-benar dicermati semua anggota fraksi agar nantinya bisa memberikan masukan, kritik termasuk usul saran untuk penyempurnaan ranperda yang kini dibahas. “Ada sejumlah item dalam ranperda yang memerlukan perhatian serius karena bersifat krusial dan sensitif dalam mengelola sosial budaya, kearifan lokal, ekonomi, termasuk pos pendapatan dan kontribusi bagi daerah. Fraksi Golkar tentu berharap semua yang bersifat krusial bisa dikelola dengan pendekatan aspiratif demi kesejehteraan krama Bali ke depan,” paparnya.

Baca juga:  Areal Terdampak Capai Hektaran, Pemadaman Kebakaran TPA Gunakan "Water Bombing"

Ia menengaskan semua anggota fraksi siap menjabarkan arahan Plt Ketua DPD Golkar Bali dan kompak.

Terkait Ranperda Desa Adat, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal, antara lain perubahan nama desa pekraman menjadi desa adat yang pada Perda sebelumnya mengubah dari desa adat ke desa pekraman. Sekarang balik lagi ke desa adat.

Selain itu juga menyangkut perubahan nama LPD menjdi Labda Pacingkreman Desa. Fraksi Golkar belum sependapat karena perubahan nama tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan tafsir baru yang dapat merugikan eksistensi dari LPD itu sendiri. “Keberadaan LOKA yg bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan LPD dan BUPDA sebaiknya yang diperlukan memperkuat lembaga yang telah dimiliki LPD dengan meningkatkan SDM nya, dan sebagainya,” ujarnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Puluhan Tahun Konflik Agraria Sumberklampok Tak Kunjung Usai, Gubernur Koster Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *