Ilustrasi

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, lagi-lagi tidak meraih penghargaan Adipura. Setidaknya, tiga tahun berturut-turut sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan ini lepas dari genggaman.

Berdasarakan data Bali Post, penghargaan Adipura terakhir yang diterima Kabupaten Badung diperoleh pada era pemerintahan Bupati Gde Agung, yakni pada 2015 lalu.

Lagi, Pemkab Badung gagal meraih penghargaan Adipura. Kegagalan membawa Tropi Adipura untuk bukan kali ini saja, tapi berturut-turut sejak tahun 2016. Terakhir Pemkab Badung menerima penghargaan ini pada tahun 2015.

Baca juga:  Dermaga Tanah Ampo Masih Difungsikan untuk Sandar Kapal LTC

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, saat dikonfirmasi Selasa (15/1), mengakui perihal tersebut. Kegagalan meraih Adipura lantaran Badung tidak memiliki Tempat Pembuangan akhir (TPA) yang menjadi salah satu syarat dalam Adipura.

“2014 Badung sebagai terbaik untuk kategori kota kecil, dan yang tahun 2015 terbaik kedua tingkat nasional. Tapi saya tidak terpangaruh, dapat (penghargaan Adipura) atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus DBD di Bali Tak Ikuti Siklus Lima Tahunan

Menurutnya, penilaian Adipura terus berubah setiap tahun dan semakin kompleks, sehingga berbeda dengan penilaian yang sebelum-sebelumnya. Contohnya, kepemilikan TPA yang sebelumnya tidak menjadi prioritas kini menjadi persyaratan utama, sehingga sangat wajar bila Badung gagal meraih penghargaan Adipura sejak terakhir tahun 2015.

“Tapi bagi saya Adipura hanya formalitas, buat apa kita dapat Adipura, kalau Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPST) liar masih banyak,” ucapnya.

Birokrat asal Sempidi itu menyebutkan tengah mempersiapkan diri untuk penilaian pada tahun 2019. Dengan pengolahan yang telah dilakukan, pihaknya sangat yakin pada penilaian Adipura tahun ini, Kabupaten Badung masuk penilaian.

Baca juga:  Gagal Gantung Diri, Karyawan Toko Ini Kondisinya Kritis

“Kami di Badung, telah berhasil mengolah sampah sekitar 20 persen dari total sampah 286 ton per hari. Komponen inilah yang mampu mengurangi membuang sampah 20 persen ke TPA,” jelasnya seraya menambahkan Badung telah memiliki 200 bank sampah berbasis PKK, hampir 225 bank sampah yang ada di sekolah, serta bank sampah yang dikelola mandiri dan swasta. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *