Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Bawaslu Jembrana, Selasa (15/1) melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi terhadap seorang ASN yang menjabat pengawas sekolah. Pemanggilan ini terkait dugaan kehadiran oknum PNS ini dalam kegiatan yang mengarah kampanye salah satu peserta pemilu di Perancak, Jembrana belum lama ini.

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Pande Ady Muliawan dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kehadiran oknum PNS dalam dugaan kampanye salah satu peserta pemilu DPR RI. “Sudah (surat pemanggilan, red) kita layangkan siang tadi, Kita mintai klarifikasi dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Baca juga:  Anggaran Kampanye Setiap Paslon Dibatasi Rp 15 Miliar

Pemanggilan terhadap oknum PNS ini menindaklanjuti temuan Panwaslu dalam pengawasannya di tingkat desa. Bahkan dari informasi, yang bersangkutan datang dalam kegiatan diduga kampanye itu dengan baju Korpri.

Bawaslu sebelumnya juga telah memastikan oknum tersebut memang PNS dengan menanyakan ke UPT Dinas Dikpora di Kecamatan Mendoyo. Terkait pelanggaran yang dimaksud, belum bisa dipastikan sebelum melakukan upaya klarifikasi. “Klarifikasi kita lakukan Kamis depan, kita tunggu saja dulu,” terang Pande.

Baca juga:  Kampanye Pileg 2019, Sejumlah Parpol di Bangli Sudah Daftarkan Akun Resmi Medsosnya

Kegiatan pertemuan yang diduga kampanye ini menurutnya dilakukan di salah satu warung di Perancak pada Sabtu (12/1) siang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *