Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta demokrasi semakin dekat. Namun, hingga kini belum semua logistik diterima KPU di masing-masing daerah. Termasuk KPU Kota Denpasar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar masih kekurangan 1.545 bilik suara dan kotak suara yang akan dipakai saat pemilihan umum mendatang. Kekurangan tersebut karena adanya penambahan 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Denpasar dari 1.632 menjadi 1.737 TPS.

Baca juga:  Bali Masih Tambah Korban Jiwa COVID-19, Kasus Baru Juga Tetap Tiga Digit

Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, saat di konfirmasi, Selasa (15/1) mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan adanya penambahan TPS di seluruh Kota Denpasar ke KPU RI. Dengan penambahan itu otomatis akan menambah bilik dan kotak suara yang akan dipakai saat pileg dan pilpres mendatang. Kata Arsa, untuk kebutuhan logistik kotak suara Denpasar sebanyak 8.933, namun yang baru diterima sebanyak 8.169 sisanya sebanyak 764 masih dalam tahap pengajuan.

Baca juga:  BPBD Buleleng Tambah Fasilitas MCK di Posko Pengungsian

Sementara untuk bilik suara KPU membutuhkan 6.948 bilik. Dengan banyaknya kebutuhan tersebut pihaknya masih menggunakan bilik aluminium sesuai dengan ketentuan yang ada. Bilik aluminium yang masih dimanfaatkan yakni sebanyak 5.847. Sementara bilik suara dengan menggunakan karton hanya menerima sebanyak 320 buah. Sisanya akan diusulkan sebanyak 781 bilik.

Arsa Jaya mengungkapkan, kebutuhan kotak suara tersebut akan dibagi ke TPS sebanyak 1.737 dikalikan 5 kotak suara per TPS dengan total 8.685 kotak. Untuk PPK sebanyak 243 kotak suara di 4 kecamatan, dan 5 Kotak di KPU. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Belasan Bidan PTT Gagal Jadi CPNS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *