Belakangan, wacana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ramai di media massa. Menurut saya, sebagai sebuah ruang diskusi, perdebatan ini tetap menarik.

Berubah atau tidak itu tentu akan tergantung keputusan lembaga politis di DPRD Bali. Sebagai lembaga yang berwenang membuat perda dan berkoordinasi dengan semua komponen, saya berharap DPRD Bali mendengarkan semua aspirasi dan dasar atau logika perubahan nama tersebut.

Baca juga:  Ditarget Rampung Februari 2019, Perda Desa Adat dan Perda Kontribusi Wisatawan

Jika Perda Desa Pakraman yang kini digodok nanti mengatur tentang LPD tentu ada baiknya juga nama-nama disesuaikan. Namun, menurut saya semua tergantung kesepakatan bersama.

Jangan gara-gara nama nanti kita berpolemik sepanjang tahun. Ruang diskusi yang kini terbuka di publik silakan manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan Bali ke depan.

I Putu Trinatha

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *