DENPASAR, BALIPOST.com – Saat ditangkap pada Minggu (6/1) terkait 25 kilogram ganja, tersangka Kurniawan Risdianto (49) bungkam ketika tim Berantas BNNP Bali berupaya mengembangkan kasus ini. Setelah seminggu bungkam, akhirnya pelaku merupakan jaringan napi ini menyerah.

Dia mengaku punya gudang di Jalan Pulau Roti Gang Panda, Denpasar Selatan (Densel). Selanjutnya tim Opsnal Berantas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri, SH, MH, Senin (14/1) menindaklanjuti pengakuan pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. Pukul 18.30 Wita, petugas melakukan penggeledahan kamar kos tersebut.

Baca juga:  Dikhawatirkan, Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Klaster Baru COVID-19

Ternyata pelaku memilih kamar kos sebagai gudang di lantai 2 kamar H. “Pelaku kita ajak ke sana. Selain itu ada beberapa saksi juga,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, SH, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta, Rabu (16/1).

Alhasil di kamar tersebut, petugas mengamankan barang bukti empat paket ganja seberat 3,1 kilogram, 20 paket ganja dalam plastik klip berat total 468 gram, dua paket ganja dalam tas kresek hitam berat 103 gram, 30 butir ekstasi warna hijau, satu unit timbangan, tiga gulung lakban, satu bendel plastik klip, satu buah gunting dan satu cutter. “Jadi total narkotika yang disita yaitu ganja 3. 671 gram atau 3,6 kilogram dan ekstasi 30 butir. Selain mengambil kiriman paket, pelaku juga mendapat tugas dari bandarnya untuk memecah atau mengkemas paket kecil ganja,” tandasnya.

Baca juga:  Pengedar Tembakau Gorilla Ditangkap

Barang bukti itu yang disita tersebut merupakan sisa kiriman sebelum 25 kilogram ganja. Diduga pelaku mendapat kiriman jumlahnya sama. “Kemungkinan yang sudah beredar lebih banyak lagi. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujar mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.

Tim Berantas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja asal Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/1). Ganja tersebut dipesan napi LP Kerobokan berinisial RZ dan dikirim lewat jasa pengiriman paket. Terkait kasus ini, petugas menangkap dua kurir, Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Congkel Jendela, Maling Bawa Lari Barang Berharga dan Uang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *