Lala Studio membagikan sertifikat pada sejumlah instruktur yang lolos dalam uji kompetensi level 2 Angkatan IV. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lala Studio satu-satuinya yang ditunjuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Bali, telah membagikan sertifikat kepada instruktur di Lala Studio, Jl. Veteran, Puri Satria, Senin (14/1). Setifiikat dberikan kepada para instruktur senam, yang mengikuti uji kompetensi level dua, angkatan keempat.

Pemiliki Lala Studio Adolfina Grace Tangkudung, Rabu (16/1) mengemukakan, pihaknya bangga sebab masyarakat makin sadar akan pentingnya sertifikat. Bahkan, instansi pemerintah, swasta, termasuk banjar-banjar yang menggunakan jasa tenaga instruktur senam, berhak menanyakan apakah yang bersangkutan mengantongi sertifikat atau tidak. “Para pengguna jasa instruktur senam boleh menanyakan, apakah ada sertifikat atu tidak,’’ tuturnya.

Baca juga:  Resmi! Perda No.9 Tahun 2020 Diberlakukan

Alasannya, kata dia, jika instruktur sudah mengantongi sertifikat, otomatis gerakan yang diajarkan bermutu, karena sudah diakui Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). “Sertifikat tersebut berlaku untuk seluruh negara di Asia. Apalagi menghadapi era globalisasi ini, seluruh instruktur senam yang memiliki keterampilan dan skill mumpuni, harus dikuatkan dengan sertifikat berlogo Garuda Pancasila,” ungkapnya.

Diakuinya, semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya sertifikat, Lala Studio berniat menggelar uji kompetensi level dua angkatan kelima, pada Januari ini. “Kami bersyukur, bahkan bebeberapa peserta menyatakan keikutsertaannya,” papar dia.

Baca juga:  Senam Jaga Imunitas di Masa Pandemi

Grace Tngkudung justru prihatin, mendengar sebagian instruktur yang bertahun-tahun mengajar senam, tetapi menganggap uji kompetensi berikut sertifikatnya tak diperlukan lagi. “Inilah pendapat dan persepsi yang keliru dan perlu diluruskan. Mengingat sertifkat menunjukkan sikap profesional pemiliknya,” jelasnya.

Selama ini, hanya LKP Lala Studio yang berhak menyelenggarakan uji kompetensi senam di Bali, yang diakui Lembaga Sertifikasi Kompetensi Senam Indonesia (LSKSI). (Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  "Uyah Kusamba" Kantongi Sertifikat dan Surat Pencatatan KI dari Kemenkumham
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *