Kepolisian baru-baru ini melakukan sidak dan penindakan terhadap penggalian batu padas di wilayah Gianyar. Penambang batu padas di tebing sungai ini dikatakan tidak memiliki izin.
Langkah kepolisian ini tentu perlu kita apresiasi agar penggalian batu padas di tebing sungai bisa terkontrol dan dampaknya terhadap lingkungan bisa dipantau. Jika limbah penambangan batu padas mencemari lingkungan tentu harus dilakukan penyikapan.
Polisi juga tetap perlu mengawasi penambangan atau penggalian batu padas yang memiliki izin. Perlu dijelaskan juga oleh pemerintah daerah bagaimana mekanisme mengurus izin penambangan ini.
Masalahnya, banyak pelaku penambangan adalah masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari menggali batu padas dan menjadi buruh angkutnya. Mereka tetap harus terayomi dalam mendapatkan kesempatan kerja.
Ni Made Darmini
Gianyar, Bali