Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto bersalaman dengan salah satu veteran. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wujud penghargaan terhadap jasa-jasa para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, Kodam IX/Udayana merenovasi 19 rumah veteran di Denpasar. Penyerahannya dilaksanakan di rumah I Nyoman Kapar merupakan veteran PKRI di Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian, Denpasar Barat.

Secara simbolis penyerahannya dilakukan oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto dan dihadiri 19 veteran yang rumahnya dibedah, Kamis (17/1). Bedah rumah tidak layak huni (RTLH) ini dilaksanakan Kodam bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB).

Baca juga:  Presiden Jokowi Tampung Keluhan Petani Tabanan Bali

Kapendam Kolonel Kav Jonny Harianto G. mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pejuang kemerdekaan dalam membela dan menjaga keutuhan NKRI. Selain itu untuk mengenang kembali sejarah lahirnya TNI-AD dan berharap dengan dapat memupuk semangat dan jiwa korsa dalam meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Menurut Kapendam, Pangdam saat memberi sambutan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya renovasi rumah milik veteran tersebut. “Bapak Pangdam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tobako dan AMPB yang berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam pelaksanaan bedah rumah tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Pangdam Sebut Grafik Kasus COVID-19 Sedikit Naik

Tujuan dilaksanakan program Karya Bakti TNI. Rehab rumah ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI serta pihak terkait terhadap para veteran pejuang PKRI yang saat ini masih dalam kondisi keterbatasan dan memerlukan kontribusi. Kontribusi tersebut dapat dilakukan oleh semua elemen bangsa untuk ikut membantu meningkatkan kesejahteraan para veteran, mengingat sebagian masih ada yang memprihatinkan terutama rumah milik mereka yang kurang layak huni.

Baca juga:  2018, Ada 11 Koperasi Baru di Tabanan

Oleh karena itu, terlaksananya rehab rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat meringankan beban terhadap pemenuhan kebutuhan pokok, terutama kepemilikan tempat tinggal yang lebih layak huni. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *